NGANTUK, BUS LINTAS SUMATERA MASUK JURANG

- Jurnalis

Kamis, 21 Juni 2018 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Diduga mengantuk dan kurang hapal medan jalan, bus lintas Sumatera – Jawa saat melintas di Kota Lahat tepatnya di Jalan lingkar luar Lahat (Jalan baru, red) hilang kendali hingga membuat kendaraan bus merek Mercedes KPM dengan Nopol H 1694 BA yang dikemudikan Eddy Subdi terjun ke jurang sedalam lima meter. 

 

Informasi menyebutkan, kendaraan yang membawa penumpang sebanyak 33 orang, terdiri 14 orang perempuan, 19 laki-laki , berjalan dari arah Kecamatan Kikim menuju Muara enim, sekira pukul 04.00 wib sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP, red) di jalan menikung hilang kendali diduga supir mengantuk seketika mobil masuk kedalam jurang di kiri jalan. Kamis (21/06/2018).

Baca Juga :  SAT LANTAS POLRES LAHAT MAKSIMALKAN PENGATURAN LALIN NATAL

Beruntung, supir beserta penumpang semuanya  berhasil selamat dari insiden kecelakaan tersebut. Empat orang mengalami luka ringan dibawa ke RSUD lahat, dan 29 orang penumpang lainnya tidak  mengalami luka, sedangkan kendaraan hanya mengalami kerusakan dibagian depan. 

Sesaat setelah kejadian, sebanyak 10 anggota satuan lalu lintas Polres Lahat yang menerima kabar perihal kejadian  laka tunggal ini langsung menuju TKP dan membantu melakukan evakuasi terhadap penumpang. Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Lantas Polres Lahat AKP Dani Prasetya saat dibincangi mengungkapkan, tidak ada korban jiwa pada Laka tunggal ini. Dilanjutkan Dani, kecelakaan ini terjadi diduga sopir kendaraan dalam posisi mengantuk, semua penumpang luka luka sudah dibawa ke pusat kesehatan terdekat. 

Baca Juga :  LAWYER PT. LONSUM : TIDAK AKAN ADA KONPENSASI LAGI..!!

 

“Barang bukti laka lantas masih di evakusi untuk  diamankan dikantor Sat lantas Polres Lahat. Alhamdulilah korban semuanya selamat dan semuanya sudah kita bawa ke rumah sakit umum daerah Lahat, “Pungkasnya. Ds01

Berita Terkait

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023
Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan
Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I
Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin
Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 17:12 WIB

Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:55 WIB

Secara Mendadak Pembangunan Gedung Daycare Lansia dan Shelter Diffabel PD Aisyiyah Kecamatan Lahat Bernilai 2 Miliar Dihentikan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Rabu, 27 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Tabrak Aturan, Bangunan Daycare Lansia Dan Shelter Diffabel PD Aisyah Lahat Berdiri Di Tanah Kemenag R.I

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Perdana Pemdes Paduraksa Kikim Timur Tebar 40.000 Bibit Ikan Langkah Nyata Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Ketua KONI Lahat Dapat Papan Bunga Ucapan Ultah Ke 44 Bergambar Alat Kelamin

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Dandim 0405/Lahat Terjunkan 100 Personil Ikuti Pawai Kemerdekaan, Ajang Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB