Aksi Nyata Lurah Pasar Bawah Dukung Percepatan Penanggulangan Covid 19 Di Lahat

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2020 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Bentuk suport percepatan penanganan penyebaran wabah virus Corona (Covid 19), Lurah Pasar Bawah Helmansyah SE turut melaksanakan himbauan Bupati Lahat Cik Ujang SH dengan melakukan penyemprotan Disinfektan di lingkungan kelurahan Pasar Bawah, kota Lahat.

“Penyemprotan di rumah-rumah warga di kelurahan pasar bawah akan dilakukan beberapa hari kedepan, saya sebagai lurah akan menginstruksikan kepala seluruh Ketua RT untuk bersama sama melaksanakan himbauan dari Bapak Bupati lahat terkait kewaspadaan kita terhadap bahaya wabah Corona,”katanya.

Helmansyah berharap dengan dilaksanakannya penyemprotan bisa menjaga warga agar tidak terkena wabah tersebut. Lebih lanjut, Lurah berharap kepada warga agar mematuhi himbauan yang diberikan pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk bersama-sama mempunyai kesadaran menjaga kesehatan.

“Tadi saya sudah meminta petunjuk serta pengarahan dari pak camat terkait apa yang kiga lakukan. Saya juga menghimbau kepada warga agar bisa menjaga kesehatan dan kebersihan yang dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan. Mari kita patuhi himbauan pemerintah terkait wabah ini,”ajak Helmansyah yang baru satu minggu menjabat lurah di pasar bawah ketika ditemui di ruang kerjanya.

Senada Camat kota Lahat Subhan Awali ketika dihubungi via telpon, mengatakan pemerintah kecamatan dan kelurahan harus mendukung himbauan dari Bupati lahat Cik Ujang SH untuk keselamatan bersama.

“Secepatnya akan berkoordinasi dgn seluruh Lurah di kecamatan kota lahat untuk melaksanakan penyemprotan disinvektan dikelurahan masing masing. Kita harus dukung bersama, karena ini adalah untuk kebaikan kita semua,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Lahat Kembali Amankan Empat Penyalahguna Ganja

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB