Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Berikan Motivasi Dan Spirit Agar Kejari Lahat Lebih Baik Lagi Dalam Melayani Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Idealis.co.id, Sumsel – Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sumsel DR. Diah Ayu Hartati L.I.A, S.H M.hum, hari ini, Rabu (23.01.2024) didampingi tim melaksanakan kunjungan kerja ke tiga Kejari di jajaran Kejati Sumatera-Selatan.

 

Kejari pertama yang dikunjungi kantor Kejari Muara Enim, di lanjutkan ke kantor Kejari Empat Empat lawang dan terakhir ke kantor Kejari Lahat.

 

Dalam kunjungan kerja di Kejari Lahat, DR. Diah bersama tim bidang pengawasan disambut langsung Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos S.H didampingi Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H, Kasi Pidsus Firmansyah S.H , Kasi BB Angger Pratomo S.H, Kasi Datun Oktriadi Kurniawan S.H, M.H, Kasi Pidum Fajar Dian S.H dan jajaran pegawai Kejari Lahat.

Baca Juga :  Lahat Di fase Darurat Narkoba, Narapidana Lapas Didominasi Para Pengedar 

 

Dalam kunjungan tersebut, tim pengawasan Kejati Sumsel memberikan masukan dan motivasi kepada Kejari Lahat agar seluruh jaksa dan pegawai yang bertugas di wilayah hukum Bumi Seganti Setungguan Lahat dapat memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada warga masyarakat.

 

Kajari Lahat Toto Roedianto S.sos. S.H melalui Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H, M.H menjelaskan, apa yang disampaikan tim pengawasan Kejati Sumsel tentunya merupakan hal yang positif bagi Kejari Lahat.

Baca Juga :  Mudahkan Warga Lahat Miliki SIM, Satlantas Polres Lahat Ikuti Keputusan Kakorlantas Polri Robah Jalur Uji Praktik 

 

“Motivasi yang disampaikan tentunya menjadi spirit bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dalam melayani warga masyarakat Kabupaten Lahat,”terangnya.

 

Lanjut Kasi Intel Kejari Lahat, Kajari Lahat meminta kepada seluruh jaksa maupun pegawai di Kejari Lahat agar apa yang disampaikan tim Pengawasan Kejati Sumsel dapat diingat dan diterapkan dalam kedinasan sehari-hari.

 

“Pak Kajari Lahat menekankan, apa yang sudah disampaikan jajaran diatas agar dapat diingat dan diterapkan serta dilaksanakan dalam kedinasan sehari-hari. Pelayanan pada masyarakat harus semakin ditingkatkan, untuk menjaga kepercayaan masyarakat pada Kejari Lahat yang selama ini telah terjaga,”tegasnya.

Berita Terkait

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Berita Terbaru