Hindari Laka Rambu Himbauan Dipasang Di Jalur Gumai Ulu

- Jurnalis

Jumat, 27 Juli 2018 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Semenjak ditutupnya jalan lintas Kabupaten Lahat – Kota Pagaralam beberapa waktu lalu, peralihan jalur alternatif diberlakukan yakni peralihan jalur ke Kota Pagaralam kini melalui jalur Desa Muara Siban Lahat yang nantinya pengendara bakal menembus jalanan berkelok serta sepanjang jalan pengendara bakal menemui banyak jurang disini kanan maupun kiri jalan.

 

Menghindari kecelakaan lalu lintas di jalan Muara Siban Lahat menuju Simpang Embacang Pagaralam, jajaran Satlantas Polres Lahat bersama Dishub Lahat melakukan pemasangan rambu- rambu lalu lintas. Rambu ini berupa himbauan yang mudah dijangkau pandangan mata serta dipasang di titik titik rawan yang berpotensi kecelakaan.

Baca Juga :  Program Kajati Sumsel "Adhyaksa Peduli Anak Umang" Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Seperti yang diketahui, jalur sementara gumay ulu sendiri tak terlalu besar dan berpotensi menyebabkan kecelakaan sewaktu waktu bagi pengendara belum lagi diperparah saat hari gelap, karena dijalur ini tak ada penerangan kecuali penerangan beberapa rumah warga dan itupun jarak rumah warga berjauhan antara satu dengan yang lainnya.

 

“Beberapa titik rawan kita pasang himbauan, himbauan ini berupa himbauan tikungan ganda, tanjakan, turunan maupun longsor,” kata Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Dani Prasetya S.Ik, Jumat (27/7).

Baca Juga :  Andra Juarsyah Sayangkan Dugaan Penistaan Agama Di Kabupaten Lahat

 

Lanjutnya Dani, akses jalan via Gumay Ulu hingga saat ini mulai padat. Selain pengendara yang sering melintas juga ada pengendara baru yang memang belum hapal jalur dimaksus, sehingga perlunya petunjuk bagi pengendara. Dani juga menghimbau bagi pengendara truk bertonase tinggi maupun bus bisa melalui jalan lintas tengah Tebing Tinggi Empat Lawang- melalui Kikim Lahat. “Kadang truk dari Pagaralam membawa sayur dan hasil bumi lewat jalan Gumay Ulu. Padahal sangat berbahaya selain bagi pengemudi sendiri juga pengendara lainnya, tetap waspada dan patuhi rambu rambu yang ada,” sampainya.

 

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru