MELALUI BID FAUZAN BERHARAP KADES DI LAHAT BISA KEMBANGKAN POTENSI DESA

- Jurnalis

Selasa, 4 September 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Reporter : DARMAWAN

LAHAT, Detiksriwijaya, – Bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat, ratusan Kepala desa (Kades. Red)  se-Kabupaten Lahat didampingi perangkat desa hari ini, Selasa (04/09) mengikuti  kegiatan Bursa Inovasi  Desa (BID, red)  Kabupaten Lahat Tahun 2018.

Terlaksananya kegiatan ini dalam rangka menjembati kebutuhan Pemerintah Desa akan solusi  bagi penyelesaian masalah, serta inisiatif atau alternative kegiatan pembangunan  desa dalam rangka penggunaan dana desa yang lebih efektif dan inovatif.

Acara yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Lahat bersama Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa, juga  dimaksudkan sebagai forum penyebaran dan pertukaran  inisiatif atau inovasi yang berkembang di desa desa.

Baca Juga :  Tarung Gaplek Di Sekretariat PWI, Dua Kali Menang Wabup Lahat Pilih Mundur

“Tujuan kegiatan ini adalah menjual kreasi dan inovasi yg sudah dilakukan oleh desa, yang  mana bisa diadobsi ke dalam wilayah kita sesuai potensi masing masing yang dimiliki desa,” terang Fauzan Khoiri, AP, MM,  Kadis Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lahat.

Dijelaskan Fauzan kembali, dari kegiatan ini peserta Kades  bakal menerima petunjuk terkait inovasi apa saja yang bisa dilakukan di desanya masing masing,  diantaranya beberapa point menu  bursa inovasi yang bisa dilakukan meliputi  sumber daya manusia maupun lingkungan.

“Harapan kita melalui BID, apa yang telah dilakukan oleh kawan kawan kawan  kepala desa yang sudah berhasil melalui tiga bursa inovasi itu bisa kita lakukan di wilayah kita terutama yang bernilai produktif sehingga bisa menghasilkan untuk desanya masing masing,” harap Fauzan.

Baca Juga :  Turnamen Bola Volly HUT TNI Ke 77, Berikut Pesan Moral Dandim 0405/Lahat

Masih kata Fauzan, Kepala desa merupakan Leader dan yang akan memberikan warna di desa itu sendiri adalah seorang kades. Lebih lanjut, diharapkan kepala desa,  bisa benar benar memilah apa yang bakal dilakukan untuk memajukan serta membangun desanya supaya lebih baik lagi.

“Mau diapakan desa tergantung dari kepala desanya, jadi saya harapkan melalui kegiatan ini kades bisa benar benar memilah potensi apa yang bisa dikembangkan untuk dijadiakan sumber kegiatan baru yang bernilai ekonomi produktif,” tegasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru