Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil menciduk terduga Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sesuai laporan polisi dengan nomor  LPB/10/IX/2018/Sumsel/Res Lahat, tgl 03 September 2018.

 

Pelaku Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang berhasil diamankan pihak kepolisian sektor ini bernama Litra (26), pekerjaan petani, tercatat sebagai warga Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan (Kimsel, red) Kabupaten Lahat.

Pelaku berhasil diamankan warga bersama pihak kepolisian di areal persawahan Desa Keban Agung yang juga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).

Baca Juga :  Drama Gugatan Effendi DKK Ke PTUN PLG, Memori Banding Musanip Kades Pulau Beringin Dikabulkan Seluruhnya Majelis Hakim

Tindak kriminal ini terjadi Senin, 03 September 2018 sekira jam 11.00 WIB, bermula saat korban Adi Kusuma Atmaja (31), pekerjaan petani, warga Desa Keban Agung.

Modus yang dilakukan, memanfaatkan kelengahan korban pelaku mengambil satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru plat nopol BG 3725 EN milik korban yang terparkir di areal persawahan, dengan merusak kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga :  PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana didampingi Kanitres Polsek Kikim Selatan Bripka Eki Prima membenarkan perihal kejadian tersebut. “Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti yang digunakan untuk merusak kendaraan korban yakni berupa obeng, kasus ini masih terus kita selidiki untuk pengembangan lebih lanjut,”terangnya. Ds01

 

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru