Sat Reskrim Kimsel Amankan Pelaku Curanmor

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan reskrim Polsek Kikim Selatan berhasil menciduk terduga Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) sesuai laporan polisi dengan nomor  LPB/10/IX/2018/Sumsel/Res Lahat, tgl 03 September 2018.

 

Pelaku Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP yang berhasil diamankan pihak kepolisian sektor ini bernama Litra (26), pekerjaan petani, tercatat sebagai warga Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan (Kimsel, red) Kabupaten Lahat.

Pelaku berhasil diamankan warga bersama pihak kepolisian di areal persawahan Desa Keban Agung yang juga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP, red).

Baca Juga :  Sebanyak 210 Siswa Pendidikan Pembentukan Bintara Reguler TNI AD T.A 2022 Sandang Pangkat Sersan Dua

Tindak kriminal ini terjadi Senin, 03 September 2018 sekira jam 11.00 WIB, bermula saat korban Adi Kusuma Atmaja (31), pekerjaan petani, warga Desa Keban Agung.

Modus yang dilakukan, memanfaatkan kelengahan korban pelaku mengambil satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR warna biru plat nopol BG 3725 EN milik korban yang terparkir di areal persawahan, dengan merusak kunci kontak sepeda motor.

Baca Juga :  Penimbun BBM Bio Solar Bersubsidi Diciduk Satreskrim Polres Lahat

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kapolsek Kikim Selatan Iptu Maulana didampingi Kanitres Polsek Kikim Selatan Bripka Eki Prima membenarkan perihal kejadian tersebut. “Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti yang digunakan untuk merusak kendaraan korban yakni berupa obeng, kasus ini masih terus kita selidiki untuk pengembangan lebih lanjut,”terangnya. Ds01

 

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru