Tower HT Penunjang Tugas Polri Dalam Menjaga Kamtibmas, Masyarakat Jangan Takut Akan Radiasi

- Jurnalis

Rabu, 31 Oktober 2018 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, Detiksriwijaya – Program Quick Win dalam rangka pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat, pengamanan Pileg dan Pilpres tahun 2019 bertempat di Jalan Kemala, Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat tepatnya di lingkungan Asrama polisi (Aspol, red) dibangun Tower Komunikasi.

Pembanguna tower dimaksud, guna memperkuat system komunikasi Polri melalui penggunaan HT di Kota Lahat yang dapat menjangkau seluruh Kecamatan di Kabupaten Lahat.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain melalui Kabid TI Polri Polda Sumsel Kombes Pol Abdul Latief.Ms, mengatakan pembangunan tower HT dimaksudkan untuk kepentingan keamanan Negara dan ketertiban masyarakat.

“Polri membangun tower komunikasi untuk menunjang aparat kepolisian yang menggunakan HT (Handy Talk), tower yang di bangun ini bukan tower untuk tujuan komersil,”terang Abdul Latief.

“Adapun aparat kepolisian yang akan menggunakan fasilitas ini adalah personil sabara, personil Lantas, Personil Pam Obvit, Personil Intel, Personil Reskrim dan yang paling penting personil Babinkamtibmas dengan harapan melalui komunikasi Alkomlek, komunikasi tidak alami gangguan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kabid TI Polda Sumsel, menjelaskan pembangunan tower setinggi 72, telah dilakukan tahapan perencanaan yang terukur, sebagai berikut :

Baca Juga :  Delapan Pasien C-19 Di Kabupaten Lahat Dinyatakan Sembuh

1. Tim survey dari personil Aslog Polri dan personil Divisi TI Mabes Polri yang di damping oleh personil Sarpras Polda Sumsel dan personil Bid TI Polda Sumsel serta Sarpras Polres Lahat dan SITIPOL Polres Lahat, adapun lahan yang disurvey di atas tanah Asrama polisi Polres Lahat seluas 14 M x 18 M.

2. Lokasi pembangunan Tower tersebut di asrama Polres Lahat adalah milik Polres Lahat yang sudah bersertifikat untuk pembangunan Tower seluas 14 M x 18 M.

3. Pada tanggal 11 Agustus 2018 dilaksanakan pengambilan sample tanah ( SOIL TEST) oleh tim gabungan Mabes Polri yang di damping oleh personil Sarpras Polda Sumsel dan personil Bid TI Polda Sumsel serta Sarpras Polres Lahat dan SITIPOL Polres Lahat serta Subcon Duta Inti Multindo Soil Test tersebut sampai dengan kedalaman 8 M dan selanjutnya Soil test tanah tersebut dikirim ke Laboratorium USU di Medan.

4. Berdasarkan dari Soil Test tersebut Lab USU Medan mengeluarkan Design Pondasi untuk pembangunan tower setinggi 72 M.

Baca Juga :  Ladang Ganja Ditemukan Di Tanjung Sakti PUMU, Polisi Belum Beri Keterangan

“Selanjutnya dari pembangunan tower ini tidak akan menyebabkan induksi dan radiasi terhadapt barang barang elektronik dan dibangun dengan kokoh,” ujar Kombes pol Abdul Latief.Ms.

Menjawab keluhan masyarakat akan adanya dampak dari pembangunan Tower ini, Kombes pol Abdul Latief.Ms kembali menjelaskan bahwa tower radio tidak Akan mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, baik itu penggunaan HP atau peralatan elektronik rumah tangga Karena Radio polri memiliki frekuensi yang Berbeda.

“Sifat tower ini hanya untuk kepentingan tugas-tugas polri dan sekali lagi bukan Untuk kepentingan komersil, antisipasi terhadap kejadian disambar petir, tower sudah dilengkapi alat anti petir dan pemakaian listrik langsung dari kabel induk dan tidak akan berpengaruh terhadap alat elektronik warga yang tinggal di sekitar,” tukasnya.

Masih kata Kombes pol Abdul Latief.Ms, tower transmisi radio ini adalah milik polri yang dibeli dari dana yang berasal dari rakyat, yang akan dipergunakan untuk kepentingan masyarakat guna mendukung kamtibmas.

“Kami berharap warga sekitar demi kepentingan bersama, untuk mendukung pembangunan Tower ini,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB