Angin Segar, Tenaga Non PNS Pemkot Pagaralam Kembali Dibutuhkan

- Jurnalis

Kamis, 3 Januari 2019 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagaralam,DetikSriwijaya.com – Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni Dengan No Surat 800/20/BKPSDM/2019 Tentang Pengangkatan Kembali Tenaga Kerja Non PNS / TKS, di lingkungan kerja Pemkot Pagaralam ini yang dibutuhkan guna menunjang kinerja Pemkot Pagaralam.

Alpian Maskoni SH Walikota Pagaralam Kamis (3/1/2019) Menjelaskan Tenaga Kerja Sukarela (TKS,red) bakal diperpanjang lagi namun kali ini dibagi menjadi dua yaitu Tenaga Kerja Sukarela Khusus dan Tenaga Kerja Sukarela Administrasi.

Baca Juga :  Memaksakan Diri, Ayu Pendaki Dari Jambi Hampir Meregang Nyawa

Untuk Tenaga Kerja Sukarela Khusus dimantapkan sesuai kebutuhan seperti Tenaga Operator Alat Berat,Pasukan Kuning (Kebersihan,red), Pol PP, BPBD, Sopir SKPD, Dishub, Satpam,Tenaga Kebersihan Kantor, Guru,Tenaga Medis dan Penjaga Malam Perkantoran tetap tidak akan dikurangi.

Sedangkan, untuk Tenaga Kerja Sukarela Administrasi Perkantoran Per kasi, Kasubag, Kabid, maksimal dua orang TKS dan akan diseleksi sesuai kebutuhan mereka, penyeleksian akan dilakukan berdasarkan kebutuhan SKPD yang ada di Pemkot Pagaralam.

Baca Juga :  Signal TV Hilang, Berkah Bagi Teknisi Dadakan

“Sebelum merekrut TKS Administrasi Kepala SKPD harus membuat surat izin Prinsip ke Walikota Pagaralam apakah di ACC atau tidaknya nanti, ” Ujar Alpian.

Dijelaskan Wako pabila sudah diterima kembali untuk bekerja sebagai Tenaga Non PNS di lingkungan Kerja Pemkot Pagaralam akan dibuat perjanjian kontrak pertahun oleh kepala SKPD,”jelas Alpian. Diego

Berita Terkait

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam
Ketika Palembang Kembali Bertempur: Lima Hari Lima Malam dalam Ingatan Kota
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten
Kunker Di Kota Pagaralam Pangdam II/Sriwijaya, Bantu Keluarga Stunting Dan Korban Bencana Alam
Apel Kesiapsiagaan, Forkopimda Lubuk Linggau Siap Hadapi Potensi Bencana
Kompak Forkopimda Lahat, Pagaralam Dan Empat Lawang Ikuti Vidcon Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:31 WIB

Dari Gerobak ke Ruang Nongkrong: Jejak Panjang Kopi Doesoen di Pagaralam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:47 WIB

Ketika Palembang Kembali Bertempur: Lima Hari Lima Malam dalam Ingatan Kota

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:27 WIB

Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

Sabtu, 27 Januari 2024 - 17:47 WIB

Kunker Di Kota Pagaralam Pangdam II/Sriwijaya, Bantu Keluarga Stunting Dan Korban Bencana Alam

Selasa, 23 Januari 2024 - 10:57 WIB

Apel Kesiapsiagaan, Forkopimda Lubuk Linggau Siap Hadapi Potensi Bencana

Senin, 22 Januari 2024 - 17:16 WIB

Kompak Forkopimda Lahat, Pagaralam Dan Empat Lawang Ikuti Vidcon Hadapi Dampak Perubahan Iklim Global

Berita Terbaru