Cik Ujang : Jika Terbukti Milik Warga Pemkab Lahat Siap Perjuangkan

- Jurnalis

Selasa, 19 Februari 2019 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Gandeng Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK, red) puluhan warga Desa Gedung Agung dan Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur Lahat gruduk Pemkab Lahat.

Kedatangan warga ini dalam rangka aksi demo menyampaikan dan meminta Pemkab Lahat untuk segera menyelesaikan permasalahan dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan PT. Musi Hutan Persada (MHP, red). Selasa, (19/02/2019).

Adapun tuntutan warga, yakni perusahaan diduga telah menyerobot lahan seluas 165 hektare milik warga kedua desa dimaksud. Warga menuntut agar tanah tersebut dikembalikan warga yang mempunyai hak tanah tersebut.

“Sudah empat tahun kita perjuangkan tanah milik kita ini. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal tanah tersebut murni milik warga dan kami punya bukti atas kepemilikan tanah tersebut, “tegas, Ramli selaku koordinator aksi dan berharap pemerintah cepat tanggap untuk membantu.

Baca Juga :  Bupati Lahat 2 Periode Kagum Kinerja Komisi IX DPR RI

Ketua GRPK  Saryono,  berharap Bupati Lahat,  dapat membantu warga yang tanahnya diserobot.  “Kasihan warga. Kami berharap Pemkab Lahat dapat membantu sehingga hak hak warga bisa kembali, “ujarnya di tempat yang sama.

Menanggapi tuntutan pendemo,  Bupati Lahat,  Cik Ujang,  SH siap membantu warga tentunya dengan aturan dan undang undang yang berlaku. Bila terbukti lahan tersebut milik warga Pemda Lahat siap mendampingi dalam perjuangan warga.  Namun, Cik Ujang berpesan agar perjuangan warga tidak mudah menyerah hingga persoalan tersebut tuntas dan jelas.

Baca Juga :  Anggota TNI Dan Polri Tetap Siaga Di Panwaslu Lahat

“Jangab sekarang saja semangat untuk menuntut tapi setelah itu kendor.  Dan saya minta jangan sampai ada yang masuk angin. Apalagi memanfaatkan situasi.  Intinya saya siap bantu perjuangkan dan jembatani.  Jika memang lahan itu milik warga harus diambil begitu juga sebaliknya.  Saya sudah perintahkan Asisten I  Pemkab Lahat, panggil PT MHP dan duduk satu meja bersama warga, “tegas Cik Ujang. Ds01

Sementara,  hingga berita ini dibuat belum didapat konfermasi dari pihak perusahaan.  Saat aksi berlangsung tidak diketahui apakah pihak perusahaan ikut memantau atau tidak.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru