Gerebek Kebun Ganja, Puluhan Pohon Ganja Berikut Senpira Diamankan Polres Muara Enim

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara enim, Detiksriwijaya – Renaldi (43) warga Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim diringkus tim gabungan Satres Narkoba Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul. Tersangka diamankan terkait kepemilikan 22 pohon ganja siap panen.

Tak hanya memiliki kebun ganja, tersangka juga sekaligus merupakan pengedar narkoba jenis ganja yang cukup meresahkan di Bumi Serasan Sekundang.

“Tersangka kita ringkus di kebunnya saat sedang tertidur di pondok. Dari keterangan tersangka, inisial R ini selain memiliki kebun ganja juga bermaksud dari budidaya ganja untuk diedarkan lagi,”ujar Waka Polres Muara Enim Kompol Indar Marwan didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo, pada Konfrensi Pers Kamis (12/08/2021).

Selain mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis ganja, pihak berwajib juga menyita satu pucuk Senpira (Senjata api rakitan). Dijelaskan Indar Marwan, tersangka dijerat pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Jalur One Way Lahat Kembali Telan Korban, Lubang Depan Masjid Agung Terus Intai Pemotor

“Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp. 800 juta rupiah sampai Rp. 8 Milyar rupiah,” terang Waka Polres.

Dalam kasus ini, petugas juga menetapkan satu orang dinyatakan DPO untuk tersangka DPO dalam pengembangan lebih lanjut.

“Identitas temannya yang kita nyatakan DPO telah kita kantongi, doakan saja mudah-mudahan dalam waktu dekat secepatnya tertangkap,” jelasnya.

Terangkum, dari keterangan tersangka, bertanam pohon ganja baru digelutinya sekitar satu bulan yang lalu serta sumber bibit pohin setan tersebut ia dapatkan dari temannya (DPO).

Baca Juga :  Tronton Angkut Serbuk Kayu Libas Pengendara Satria FU Warga Gumay MD Di Tempat

“Pembibitannya dibantu teman, rencananya, kalau sudah ngasil panen nak kujual di Muara Enim sini, aku belum tahu berapa harganya karena belum pernah panen,”ujar Renaldi.

Dirinya tergiur menanam pohon ganja karena menurut temannya, bisnis ganja hasil panen sendiri di pasaran harga per kilogram nya cukup tinggi.

“Kato kawan aku hargonyo Rp 3 juta per kg, aku nekat nanam ganja ini karena tergiur dengan keuntungannya lebih besar dan menanamnya mudah tidak perlu perawatan,”tuturnya.

Untuk mengelabui petugas maupun supaya warga tidak curiga, penanaman pohon ganja dilakukan acak dan terpisah-pisah. “Supaya dak ketahuan, aku tanam acak tepisah-pisah pohonnyo,”tukasnya.

Berita Terkait

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Berita Terbaru