Pelaku Begal SP 3, Dihadiahi Timah Panas Mengaku Desakan Ekonomi

- Jurnalis

Senin, 15 April 2019 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras satuan reskrim Polres Lahat dalam mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas, red) terjadi tepatnya pada Sabtu (13/04/2019) serta mengakibatkan korban dari aksi kejahatan ini meregang nyawa usai dilarikan ke RSUD Lahat akhirnya membuahkan hasil.

Sedikit petunjuk di TKP dan hampir nihil keterangan dari warga terkait kejadian, tidak menyurutkan semangat dari anggota kepolisian ini untuk segera mengungkap otak dari pembegalan yang mengakibatkan Suriyanto (62) warga Suka Makmur SP 3 Palem Baja, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Alhasil, berdasar nomor lapor polisi LP A/ 55 /IV/2019/SUMSEL/RES LHT
Tanggal 13 April 2019 Perkara Pencurian Dengan Kekerasan Pasal 365 KUHP. Pelaku Curas Efriansyah alias Popi Alias Popai berhasil diringkus tepatnya dini hari Senin, (15/04/2019) sekira pukul 01.00 WIB di Desa Jaga Baya, Kecamatan Kikim Selatan, Lahat, Popai mengakui dirinya lah pelaku pembegalan tersebut.

Informasi terangkum kejadian Curas ini bermula saat korban melintas di Desa talang melintang Desa Suka Makmur SP 3 Palem Baja (TKP, red) pelaku menghadang korban yang sedang melintas dengan memukul kepala, lengan kiri serta bagian mata korban yang seketika membuat korban ambruk ke tanah.

Baca Juga :  Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat, Gagalkan Impian Dimas Naik Pelaminan

Kemudian, pelaku mengambil 1 unit sepeda motor merk Honda Revo dengan Nomor Polisi BG 2143 DB dan meninggalkan begitu saja korban yang sudah tak berdaya.

Warga yang kebetulan melintas usai kejadian menghubungi pihak kepolisian terdekat dan membawa korban ke rumah sakit. Namun sayang, usai menjalani perawatan medis serius selama lebih kurang tujuh jam, sekira pukul 22.00 WIB nyawa korban tak tertolong (meninggal dunia).

Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap melalui Waka Polres Lahat Kompol Budi, pelaku begal ini terdiri dari dua orang pelaku satu pelaku lain dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO, red).

“Aksi yang dilakukan sudah direncanakan pelaku, kita sudah mengantongi identitas satu lagi nama pelaku lainnya dan sudah kita tetapkan DPO,” sampai Kompol Budi saat Press Confrence di Mako Polres Lahat didampingi Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Darma SIK.

Baca Juga :  Dinyatakan Sehat Enam Paslon Pilbub Lahat ketahapan Selanjutnya

Lebih jauh diterangkan Kompol Budi, berbekal sedikit petunjuk di seputaran TKP berupa nomor Handphone. Melalui penyelidikan mendalam yang akhirnya mengarah ke pelaku.

“Petunjuk yang kita dapat di TKP berupa catatan nomor handphone, setelah dihubungi petugas kita diketahui bahwasanya nomor tersebut adalah milik anak tiri pelaku. Dari keterangan anak tiri pelaku akhirnya keberadaan pelaku kita ketahui dan langsung kita lakukan penangkapan,” jelas Waka.

Sementara, pelaku saat diminta keterangan perihal aksi nekat yang dilakukannya, mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena direweli istrinya yang meminta uang.

“Bini aku perlu duit tanggal 20 ini kagek (20 April 2019), aku katek duit makonyo aku melakuke nodong ni,” Katanya sambil meringis menahan sakit akibat menerima hadiah timah panas dari petugas.

Lanjut lelaki yang memilik istri tiga ini, untuk barang bukti sendiri dibawa oleh rekannya yang kini belum diketahui keberadaanya.

“Aku cuma mukulnyo tigo kali di muko, idak ado niat nak mbunuhnyo aku tedesak ekonomi karno punyo bini tigo,” tukasnya. Ds01.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru