Bodong Diringkus Team Walet, Mengaku Sabu Miliknya Dipasok Dari Palembang

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kembali, Satres narkoba Polres Lahat pimpinan langsung AKP Zulfikar SH berhasil menciduk satu pengedar di wilayah Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kali ini Veryansa alias Bodong (35) berhasil dicokok team Walet Satres Narkoba Polres Lahat atas kepemilikan narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 2,40 Gram pada Sabtu, (20.03.2021) sekira pukul 14.35 WIB saat sedang duduk santai di rumah kontrakannya.

Barang bukti yang disita dari tuna karya ini sudah terkemas di 3 (tiga) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan dengan berat 2,40 (dua koma empat puluh) gram, 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus klip transparan dengan berat kotor brutto : 1,06 (satu koma nol enam) gram.

Baca Juga :  Dari Kediaman Bugau 5 Ribu Liter BBM Bio Solar Subsidi Diamankan Satreskrim Polres Lahat

Selain Narkoba Sabu, pihak berwajib juga mengamankan BB lainnya berupa 1 (satu) ball plastik klip transparan untuk mengemas Sabu serta uang tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) diduga kuat hasil jual beli Sabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH menjelaskan, tersangka berhasil diamankan berdasar info masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah resah, atas tindak tanduk tersangka yang sering terang-terangan melakukan transaksi narkoba dimaksud.

Baca Juga :  Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

“Kita amankan tersangka di rumah kontrakanya, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 3,46 gram. Tersangka diamankan petugas saat sedang istirahat (duduk santai),”terangnya pada Wartawan. Minggu, (21.03.2021).

Dari pengakuan tersangka, dituturkan Zulfikar sumber narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang yang berada di Kota Palembang.

“Sementara dari pengakuan tersangka, barang bukti berasal (diperoleh) dari seseorang di wilayah Tangga Buntung Kota Madya Palembang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terbaru