Bodong Diringkus Team Walet, Mengaku Sabu Miliknya Dipasok Dari Palembang

- Jurnalis

Minggu, 21 Maret 2021 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kembali, Satres narkoba Polres Lahat pimpinan langsung AKP Zulfikar SH berhasil menciduk satu pengedar di wilayah Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Kali ini Veryansa alias Bodong (35) berhasil dicokok team Walet Satres Narkoba Polres Lahat atas kepemilikan narkoba jenis Sabu dengan berat bruto 2,40 Gram pada Sabtu, (20.03.2021) sekira pukul 14.35 WIB saat sedang duduk santai di rumah kontrakannya.

Barang bukti yang disita dari tuna karya ini sudah terkemas di 3 (tiga) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan dengan berat 2,40 (dua koma empat puluh) gram, 5 (lima) paket kecil serbuk kristal putih terbungkus klip transparan dengan berat kotor brutto : 1,06 (satu koma nol enam) gram.

Baca Juga :  Pastikan Hotspot dan Penanganannya, Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Serta Dansatgas Karhutla Lakukan Patroli Udara

Selain Narkoba Sabu, pihak berwajib juga mengamankan BB lainnya berupa 1 (satu) ball plastik klip transparan untuk mengemas Sabu serta uang tunai senilai Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) diduga kuat hasil jual beli Sabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH menjelaskan, tersangka berhasil diamankan berdasar info masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah resah, atas tindak tanduk tersangka yang sering terang-terangan melakukan transaksi narkoba dimaksud.

Baca Juga :  Truck Elpiji VS Truck Pasir, Satu Korban Pecah Tempurung Kaki

“Kita amankan tersangka di rumah kontrakanya, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 3,46 gram. Tersangka diamankan petugas saat sedang istirahat (duduk santai),”terangnya pada Wartawan. Minggu, (21.03.2021).

Dari pengakuan tersangka, dituturkan Zulfikar sumber narkoba tersebut diperolehnya dari seseorang yang berada di Kota Palembang.

“Sementara dari pengakuan tersangka, barang bukti berasal (diperoleh) dari seseorang di wilayah Tangga Buntung Kota Madya Palembang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa
Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan
Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia
Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika
Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang
Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:46 WIB

Skandal Bibit Nanas Rp60 Miliar: Mantan Pj Gubernur Sulsel Dicekal, Kejati Bidik Akar Kebijakan

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:32 WIB

Lakalantas Sebelum Jembatan Kembar Puntang, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:56 WIB

Di Antara Hukum dan Pemulihan: Jalan Panjang Reci Sabrianto Keluar dari Jerat Narkotika

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:07 WIB

Tabrak Lari Maut di Jalinsum Lahat–Muara Enim: Jejak Kelalaian, Pelarian, dan Nyawa yang Melayang

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

Pemkab Lahat “Sikat” Narkoba dari Internal, 828 ASN Jalani Tes Urine

Berita Terbaru