Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id – Persidangan perkara dugaan illegal drilling di Pengadilan Negeri Lahat justru menempatkan terdakwa, Khairul Anwar alias Elong, dalam posisi sulit. Pengakuannya sendiri di ruang sidang menjadi titik yang memperkuat dugaan pelanggaran hukum.

 

Dalam sidang Kamis (09/04/2026), Khairul Anwar mengakui melakukan pengeboran di lahan milik Sujarwanto dengan alasan mendeteksi kandungan minyak. Namun, pernyataan itu berbalik arah ketika ia membandingkan kegiatannya dengan praktik serupa di tempat lain.

 

“Itu tidak bisa dijadikan acuan,” tegas hakim.

Baca Juga :  Perekam Dan Penyebar Video Porno Pelajar SMA Di Lahat Terungkap, Terancam 12 Tahun Penjara

 

Alih-alih menjadi pembelaan, pernyataan tersebut justru memperlihatkan bahwa terdakwa mengetahui adanya praktik yang melanggar, tetapi tetap memilih untuk melakukannya.

 

Keterangan saksi Rahmat Sumantri menguatkan aktivitas tersebut. Ia melihat langsung kedatangan alat sejak 11 November 2025, mengenali peralatan pengeboran, dan menyebut terdakwa berperan mengawasi di lokasi.

 

Aktivitas pengeboran dilakukan dengan metode teknis menggunakan air yang dimasukkan ke dalam pipa, lalu keluar kembali bercampur tanah.

 

Kegiatan itu dihentikan pada 21 November setelah pihak perusahaan dan aparat kepolisian datang ke lokasi.

Baca Juga :  Insan Pers Bersama TBUPP Kabupaten Lahat bersilaturahmi Ke Koramil 405-07/Pulau Pinang Berikut Bahasan Pentingnya

 

Sementara itu, saksi Suwarno mengaku tidak mengetahui aktivitas tersebut, namun menegaskan ia tidak pernah ada mendengar atau proses pembebasan lahan—yang lazim dalam kegiatan resmi dalam hal pengeboran minyak.

 

Hingga persidangan berlangsung, tidak ditemukan adanya izin atau dasar hukum yang melegitimasi aktivitas tersebut. Fakta ini mempertegas bahwa perkara tidak hanya soal ada atau tidaknya minyak, tetapi tentang tindakan yang dilakukan dengan kesadaran, yang kini berbalik menjadi konsekuensi hukum.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Berita Terbaru