Bawa Sabu Saat Berkendara, Abel (23) Berurusan Dengan Pihak Berwajib

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2020 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Abel rangga Gucik (23) saat sedang melintas di Jalan umum, desa Gunung Kembang, kecamatan Tanjung Sakti Pumi, kabupaten Lahat diamankan petugas kepolisian Polres Lahat. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan di dalam truck yang dikendarai Abel didapati paketan narkoba jenis sabu yang disimpan di samping kursi. Rabu, (08.01.2020).

Baca Juga :  Pertamina Peduli, Bantu Korban Kebakaran di Pasar Bawah

Tunakarya asal desa Pagar Agung, kecamatan Tanjung sakti Pumi, Lahat ini diringkus tepatnya pada giat razia yang dilakukan Polsek Tanjung Sakti, Rabu, (08.01.2020) sekira pukul 21.30 Wib.

Barang Bukti (BB, red) yang berhasil disita aparat penegak hukum berupa 1 (satu) paket kecil serbuk kristal yg diduga narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 0,20 gram.

Baca Juga :  Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

“Tersangka ini untuk sementara kita tetapkan sebagai pemakai. Sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”kata Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH dibincangi via telpon. Jum’at (10.01.2020).

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru