Eks Kades Sukacinta Masuk LP, Istri Jamu Lelaki Sampai Subuh

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJS Kades Sukacinta

PJS Kades Sukacinta

LAHAT, Detiksriwijaya – Merebaknya isu perselingkuhan antara istri mantan Kepala desa Sukacinta dengan oknum pekerja di PT. Priamanya Energi berinisial A (37), tercatat sebagai warga Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu di Medsos Facebook terjawab.

Dijelaskan PJS Kades Sukacinta Septa Andora (35) isu tersebut tidak benar, namun dirinya membenarkan bahwa A diamankan warga, terkait isu digrebek sedang berada di dalam rumah mantan si kades itu tidak benar.

Diungkapkan Septa, A diamankan warga saat keluar dari kediaman mantan Kades berinisial Y pada subuh hari usai dijamu sebagai tamu sekira pukul 04.00 WIB. Saat keluar itulah A diamankan dan langsung dibawa menghadap dirinya selaku PJS Kades.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah Di RSUD Empat Lawang, Anggota Provost Luka Tembak

Atas kelakuannya, A dikenai hukum adat dua ekor kambing dan uang sangsi adat untuk bersih bersih desa. Pada saat diminta keterangan, A beralasan akan mengurus surat menyurat terkait pekerjaannya.

“Si lelaki berinisial A, saat ditanyai menerangkan bahwa dia akan urus surat keterangan sudah menjalani karantina covid 19 untuk keperluan masuk bekerja lagi di Priamanaya, namun karena hujan menginap di kediaman dia (rumah mantan kades), “ungkapnya. Kamis, (27.08.2020).

Baca Juga :  Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Dituturkan Septa, mantan Kades tidak berada di rumah karena sedang menjalani pidana hukuman penjara. Disampaikan Septa, mereka berdua yang diamankan warga tidak bisa dikatakan selingkuh karena sudah ada proses perceraian antara si istri dan mantan kades. Saat kejadian A diamankan, anak dari mantan Kades sedang berada di rumah.

“Anaknya sudah dewasa dan ada pada saat A diamankan warga. Memang mantan kades tidak berada di rumah karena sedang di Lapas menjalani hukuman, ” Tandasnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru