Eks Kades Sukacinta Masuk LP, Istri Jamu Lelaki Sampai Subuh

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2020 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJS Kades Sukacinta

PJS Kades Sukacinta

LAHAT, Detiksriwijaya – Merebaknya isu perselingkuhan antara istri mantan Kepala desa Sukacinta dengan oknum pekerja di PT. Priamanya Energi berinisial A (37), tercatat sebagai warga Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu di Medsos Facebook terjawab.

Dijelaskan PJS Kades Sukacinta Septa Andora (35) isu tersebut tidak benar, namun dirinya membenarkan bahwa A diamankan warga, terkait isu digrebek sedang berada di dalam rumah mantan si kades itu tidak benar.

Diungkapkan Septa, A diamankan warga saat keluar dari kediaman mantan Kades berinisial Y pada subuh hari usai dijamu sebagai tamu sekira pukul 04.00 WIB. Saat keluar itulah A diamankan dan langsung dibawa menghadap dirinya selaku PJS Kades.

Baca Juga :  Kapolsek Kota Agung Monitoring Pembagian BLT Dan Musdes Tanjung Tebat

Atas kelakuannya, A dikenai hukum adat dua ekor kambing dan uang sangsi adat untuk bersih bersih desa. Pada saat diminta keterangan, A beralasan akan mengurus surat menyurat terkait pekerjaannya.

“Si lelaki berinisial A, saat ditanyai menerangkan bahwa dia akan urus surat keterangan sudah menjalani karantina covid 19 untuk keperluan masuk bekerja lagi di Priamanaya, namun karena hujan menginap di kediaman dia (rumah mantan kades), “ungkapnya. Kamis, (27.08.2020).

Baca Juga :  Percepatan Penangan Virus Corona, Pemkab Lahat Kerahkan Tim Gabungan

Dituturkan Septa, mantan Kades tidak berada di rumah karena sedang menjalani pidana hukuman penjara. Disampaikan Septa, mereka berdua yang diamankan warga tidak bisa dikatakan selingkuh karena sudah ada proses perceraian antara si istri dan mantan kades. Saat kejadian A diamankan, anak dari mantan Kades sedang berada di rumah.

“Anaknya sudah dewasa dan ada pada saat A diamankan warga. Memang mantan kades tidak berada di rumah karena sedang di Lapas menjalani hukuman, ” Tandasnya.

Berita Terkait

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah
Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi
PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:39 WIB

Kenangan yang Dilepas, Masjid yang Dipilih: Kapolsek Merapi Barat Lelang Vespa Lawas untuk Amal Jariah

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:54 WIB

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

Senin, 1 Desember 2025 - 13:25 WIB

PGRI Lahat Gelar Lomba Ranking 1 Guru di Citimall untuk Peringati HUT PGRI Ke-80 Hari Guru Nasional 

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Sabtu, 29 November 2025 - 04:50 WIB

Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Truk Pasir Seruduk Rumah Sahar, Satlantas Polres Lahat Cepat Tanggap Urai Kemacetan

Berita Terbaru