Nasi Goreng Giring Warga Tanjung Mulak Ke Penjara

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Personil Polres Lahat pada saat melaksanakan piket jaga di tahanan Mako Polres Lahat berhasil meringkus pembawa narkoba jenis sabu. Adalah Apandi (28) tukang ojek pangkalan harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan tertangkap tangan mengantar paketan sabu untuk satu warga tahanan terkait kasus penyalahgunaan sabu.

Informasi menyebutkan, bermula Selasa, (17.03.2020) sekira pukul 23.30 Wib piket penjagaan kedatangan Apandi yang membawa bungkusan nasi goreng, untuk diberikan ke tersangka Nopika alias IIS salah satu tersangka penyalahgunaan narkoba yang sudah ditahan di sel sementara.

Melihat gerak gerik mencurigakan dari warga Desa Tanjung Mulak, kecamatan Pulau Pinang Lahat ini, petugas jaga Brigadir Penti dan Bripda Aidil melakukan pemeriksaan pada bungkusan nasi dimaksud. Dengan teliti sesuai SOP yang diberlakukan pada setiap pengunjung, kejelihan mata petugas saat diperiksa di dalam nasi goreng ditemukan satu batang kaca pirek berisi sabu.

Petugas juga behasil menyita pipet plastik serta satu batang jarum yang diduga kuat digunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi sabu. Selanjutnya, Apandi digiring ke bagian ruang kerja satuan narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH.MH membenarkan kejadian dimaksud. Dituturkannya, tersangka IIS sendiri bakal dikenakan sangsi hukum tambahan. Kamis, (19.02.2020).

“Ya benar, tersangka inisial A ini sudah kita periksa dan kita tetapkan sebagai kurir sementara untuk tersangka IIS yang sebelumnya sudah kita amankan bakal kita lakukan penambahan berkas dan pastinya hukumannya bakal bertambah berat,”terangnya.

Baca Juga :  World Cleanup Day 2018 Bersama DLH Lahat

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru