Bandar Sabu Jaringan Lahat Diringkus Satres Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Lahat, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Lahat, kembali melakukan ungkap kasus terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Tersangka yang berhasil diamankan petugas berwajib kali ini adalah Dede Irawan alias Dodmun (29) tercatat sebagai warga Jalan Letnan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka diringkus petugas pada hari Sabtu, (02.01.2021) sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di Perumnas Selawi, Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  PEMKAB LAHAT RAPAT MONITORING PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu,1 (satu) buah botol plastik,1 (satu) potong celanan jeans panjang warna biru Merk Lois juga 1 (satu) ball plastik klip transparan.

Dari barang bukti yang diamankan, tersangka diduga kuat sebagai Bandar Sabu yang sering melakukan perdagangan gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Baca Juga :  Ini Kata Kapolres Lahat, Terkait Isu Persetubuhan Diduga Dilakukan Oknum Anggotanya

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, menjelaskan tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Lahat.

“Tersangka adalah bandar sabu jaringan Kabupaten Lahat, tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB