Bandar Sabu Jaringan Lahat Diringkus Satres Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Lahat, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Lahat, kembali melakukan ungkap kasus terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Tersangka yang berhasil diamankan petugas berwajib kali ini adalah Dede Irawan alias Dodmun (29) tercatat sebagai warga Jalan Letnan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka diringkus petugas pada hari Sabtu, (02.01.2021) sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di Perumnas Selawi, Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Mangirsang : Sampai Kapanpun Saya Bakal Tunggu Jokowi

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu,1 (satu) buah botol plastik,1 (satu) potong celanan jeans panjang warna biru Merk Lois juga 1 (satu) ball plastik klip transparan.

Dari barang bukti yang diamankan, tersangka diduga kuat sebagai Bandar Sabu yang sering melakukan perdagangan gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Baca Juga :  PEMKAB LAHAT RAPAT MONITORING PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, menjelaskan tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Lahat.

“Tersangka adalah bandar sabu jaringan Kabupaten Lahat, tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa
Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa
Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua
Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:39 WIB

1,2 Miliar Rupiah Lebih Uang Negara Diselamatkan Dan Dua Orang Ditetapkan Tersangka, Kejari Lahat Masih Buru Tersangka Lain Kegiatan Fiktif Peta Desa

Rabu, 9 April 2025 - 12:53 WIB

Kasi Intelijen Dan Kasi PAPBB Kejari Lahat Berganti, Kajari Lahat Ingatkan Jaga Terus Nama Baik Jaksa

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:56 WIB

Upacara Penutupan Dikmaba TNI AD Gel. II T.A 2025 Selesai, Perubahan Warga Sipil Biasa Menjadi Prajurit TNI AD Berpangkat Sersan Dua

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB