Bandar Sabu Jaringan Lahat Diringkus Satres Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 5 Januari 2021 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Paur Humas Aiptu Lispono SH

Lahat, Detiksriwijaya – Satres Narkoba Polres Lahat, kembali melakukan ungkap kasus terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lahat. Tersangka yang berhasil diamankan petugas berwajib kali ini adalah Dede Irawan alias Dodmun (29) tercatat sebagai warga Jalan Letnan Alamsyah, Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Tersangka diringkus petugas pada hari Sabtu, (02.01.2021) sekira pukul 14.30 Wib tepatnya di Perumnas Selawi, Kelurahan Selawi, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 4 (empat) paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Sabu,1 (satu) buah botol plastik,1 (satu) potong celanan jeans panjang warna biru Merk Lois juga 1 (satu) ball plastik klip transparan.

Dari barang bukti yang diamankan, tersangka diduga kuat sebagai Bandar Sabu yang sering melakukan perdagangan gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat.

Baca Juga :  Gaspol! BZ-WIN Menang Paket Komplit. Kak Wari Janjikan Ari Lasso Datang ke Lahat 

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, menjelaskan tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Lahat.

“Tersangka adalah bandar sabu jaringan Kabupaten Lahat, tersangka sudah kita bawa ke Polres Lahat guna proses hukum lebih lanjut,”terangnya.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru