Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Libatkan Pelajar Kota Pagaralam

- Jurnalis

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pagaralam, Detiksriwijaya.com – Operasi Zebra akan digelar serentak di seluruh Indonesia oleh Kepolisian mulai 30 September hingga 12 November, Operasi Zebra ini digelar mengacu pada Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres pagaralam AKBP Dwi Hartono hari ini selasa 30 Oktober secara langsung pimpin apel gelar pasukan operasi zebra musi tahun 2018 di awali dengan penyematan pita yang di wakilli oleh jajaran polres pagaralam, Dishub, Pol PP dan tenaga kerja sukaralela dari berbagai sekolah yang ada di kota pagaralam .

Baca Juga :  TERSINGGUNG, IRT DI PAJAR BULAN SALING SERANG

Kapoles Kota Pagaralam mengatakan, selamat menjalankan tugas kepada para anggota Polres Pagaralam serta jajaran Polres Pagaralam serta para siswa yang mendapatkan tugas sebagai pengatur dan penindak operasi zebra yang akan di laksanakan pada tanggal 30 oktober sampai dengan 18 September 2018 yang di laksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Maka dari itu dalam menjalankan giat operasi zebra ini diharapkan para petugas bisa bekerja semaksimal mungkin. Terutama jajaran Polres Pagaralam agar  lebih memperhatikan dan menegakan hukum yang berlaku dengan menindak atau menegur setiap para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di wilayah hukum Kota Pagaralam,”sampai Kapolres.

Baca Juga :  Tensi Darah Sudah Normal, Kapolres Lahat Berhasil Divaksin

Hal senada, diucapkan Kasatlantas polres pagaralam AKP Baroya,SH dalam operasi zebra ini meminta kepada para pengendara agar mematuhi segala rambu rambu berlalu lintas, jangan lupa menggunakan Helm yang berstandar Nasional serta membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), surat izin mengemudi (SIM).

“Karena dalam operasi zebra ini 80 persen adalah menindakan dan 20 persen adalah teguran,”tegasnya

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru