Pemuda Pendopo Empat Lawang Gorok Leher Sendiri

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Detiksriwijaya – Diduga tak sanggup menahan masalah faktor ekonomi yang dialaminya, M Agus Setiawan alias Iwan (18) bin Buruan warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo nekat akhiri hidupnya dengan menggorok leher sendiri menggunakan parang, Jumat (28/5/21) sekira jam 21.30 wib.

Kapolsek Pendopo AKP Herri Widodo menjelaskan, ketika korban mendatangi rumah Dendi Zuriansyah (33) alias Dung bin Abdul Muis warga Desa Muara Karang dengan ratapan/mengeluh dengan kondisi dirinya.

Diketahui Dung dengan korban masih ada ikatan keluarga, kemudian korban disuruh makan oleh Dung dengan lahap korban makan, setelah itu korban menuju kedepan rumah Dung dan korban kembali meratap dan meminta makan kembali, namun setelah makan dua sendok korban langsung mengusap nasi kemukanya sendiri.

Baca Juga :  Melanggar Perda, Pemkab Lahat Bongkar Lapak Pedagang

“Setelah itu korban bicara hendak mencuci muka ke dapur rumah Dung dan secara spontan korban mengambil parang yang ada di bawah meja dapur dan langsung mengorok lehernya sendiri,”ungkap AKP Herri Widodo Kapolsek Pendopo, Sabtu (29/5/2021).

Lanjutnya, Melihat kejadian tersebut Rio dan Karang yang merupakan saksi langsung merebut parang dari tangan korban, kemudian Rio berteriak minta pertolongan warga dan ibu korban Dewi (45) datang memeluk korban, kemudian  korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan di Klinik Dzahira Medika Pendopo lalu dirujuk ke RSUD Tebing Tinggi. 

Baca Juga :  Pendam II Sriwijaya : Bisa Sampai Dipecat Orang Seperti Itu

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada leher. Namun pada saat perjalanan munuju rumah sakit korban menarik menarik luka di lehernya sambil meratapi nasibnya dan korban meninggal dunia di RSUD Tebing Tinggi, dan rencananya korban akan dimakamkan di TPU Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo,”jelasnya.

Berita Terkait

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:30 WIB

Bangun RKB MTs, Dugaan Pungli Dan Tabrak Perundang-Undangan Dibungkus Sumbangan Sukarela Komite

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:04 WIB

Angkut Penumpang di Atas, Kapolsek Merapi Berikan Peringatan Keras Pada Sopir

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Berita Terbaru