Pemuda Pendopo Empat Lawang Gorok Leher Sendiri

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Detiksriwijaya – Diduga tak sanggup menahan masalah faktor ekonomi yang dialaminya, M Agus Setiawan alias Iwan (18) bin Buruan warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo nekat akhiri hidupnya dengan menggorok leher sendiri menggunakan parang, Jumat (28/5/21) sekira jam 21.30 wib.

Kapolsek Pendopo AKP Herri Widodo menjelaskan, ketika korban mendatangi rumah Dendi Zuriansyah (33) alias Dung bin Abdul Muis warga Desa Muara Karang dengan ratapan/mengeluh dengan kondisi dirinya.

Diketahui Dung dengan korban masih ada ikatan keluarga, kemudian korban disuruh makan oleh Dung dengan lahap korban makan, setelah itu korban menuju kedepan rumah Dung dan korban kembali meratap dan meminta makan kembali, namun setelah makan dua sendok korban langsung mengusap nasi kemukanya sendiri.

Baca Juga :  Ini Kata Kapolres Lahat, Terkait Isu Persetubuhan Diduga Dilakukan Oknum Anggotanya

“Setelah itu korban bicara hendak mencuci muka ke dapur rumah Dung dan secara spontan korban mengambil parang yang ada di bawah meja dapur dan langsung mengorok lehernya sendiri,”ungkap AKP Herri Widodo Kapolsek Pendopo, Sabtu (29/5/2021).

Lanjutnya, Melihat kejadian tersebut Rio dan Karang yang merupakan saksi langsung merebut parang dari tangan korban, kemudian Rio berteriak minta pertolongan warga dan ibu korban Dewi (45) datang memeluk korban, kemudian  korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan di Klinik Dzahira Medika Pendopo lalu dirujuk ke RSUD Tebing Tinggi. 

Baca Juga :  Edarkan Sabu Dan Extacy Di Lubai, Warga Baturaja Diciduk Polisi

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada leher. Namun pada saat perjalanan munuju rumah sakit korban menarik menarik luka di lehernya sambil meratapi nasibnya dan korban meninggal dunia di RSUD Tebing Tinggi, dan rencananya korban akan dimakamkan di TPU Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo,”jelasnya.

Berita Terkait

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Berita Terbaru