Pemuda Pendopo Empat Lawang Gorok Leher Sendiri

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Detiksriwijaya – Diduga tak sanggup menahan masalah faktor ekonomi yang dialaminya, M Agus Setiawan alias Iwan (18) bin Buruan warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo nekat akhiri hidupnya dengan menggorok leher sendiri menggunakan parang, Jumat (28/5/21) sekira jam 21.30 wib.

Kapolsek Pendopo AKP Herri Widodo menjelaskan, ketika korban mendatangi rumah Dendi Zuriansyah (33) alias Dung bin Abdul Muis warga Desa Muara Karang dengan ratapan/mengeluh dengan kondisi dirinya.

Diketahui Dung dengan korban masih ada ikatan keluarga, kemudian korban disuruh makan oleh Dung dengan lahap korban makan, setelah itu korban menuju kedepan rumah Dung dan korban kembali meratap dan meminta makan kembali, namun setelah makan dua sendok korban langsung mengusap nasi kemukanya sendiri.

Baca Juga :  Manggala Agni Daops Lahat Lakukan Pembinaan MPA

“Setelah itu korban bicara hendak mencuci muka ke dapur rumah Dung dan secara spontan korban mengambil parang yang ada di bawah meja dapur dan langsung mengorok lehernya sendiri,”ungkap AKP Herri Widodo Kapolsek Pendopo, Sabtu (29/5/2021).

Lanjutnya, Melihat kejadian tersebut Rio dan Karang yang merupakan saksi langsung merebut parang dari tangan korban, kemudian Rio berteriak minta pertolongan warga dan ibu korban Dewi (45) datang memeluk korban, kemudian  korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan di Klinik Dzahira Medika Pendopo lalu dirujuk ke RSUD Tebing Tinggi. 

Baca Juga :  Oknum Guru Mesum, Melati Hamil 3 Bulan

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada leher. Namun pada saat perjalanan munuju rumah sakit korban menarik menarik luka di lehernya sambil meratapi nasibnya dan korban meninggal dunia di RSUD Tebing Tinggi, dan rencananya korban akan dimakamkan di TPU Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo,”jelasnya.

Berita Terkait

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah
Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 
Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun
Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Selasa, 24 September 2024 - 16:33 WIB

Dianggap Tak Netral, Aktivis Sorot KPU Lahat

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:41 WIB

Kajari Lahat Ingatkan Kades Se-kabupaten Lahat Netral Pada Pilkada Dan Gunakan DD Sesuai Perundangan-Undangan 

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Akibat Lalai Potong Burung Bidan Di Lahat Terancam Denda 250 Juta Pidana Penjara 6 Tahun

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:01 WIB

Menyusul YN, Tersangka YR Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Titipkan Uang Pengganti Kerugian Negara

Berita Terbaru