Pemuda Pendopo Empat Lawang Gorok Leher Sendiri

- Jurnalis

Senin, 31 Mei 2021 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Detiksriwijaya – Diduga tak sanggup menahan masalah faktor ekonomi yang dialaminya, M Agus Setiawan alias Iwan (18) bin Buruan warga Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo nekat akhiri hidupnya dengan menggorok leher sendiri menggunakan parang, Jumat (28/5/21) sekira jam 21.30 wib.

Kapolsek Pendopo AKP Herri Widodo menjelaskan, ketika korban mendatangi rumah Dendi Zuriansyah (33) alias Dung bin Abdul Muis warga Desa Muara Karang dengan ratapan/mengeluh dengan kondisi dirinya.

Diketahui Dung dengan korban masih ada ikatan keluarga, kemudian korban disuruh makan oleh Dung dengan lahap korban makan, setelah itu korban menuju kedepan rumah Dung dan korban kembali meratap dan meminta makan kembali, namun setelah makan dua sendok korban langsung mengusap nasi kemukanya sendiri.

Baca Juga :  Staf Honorer Camat Kota Agung Terbujur Kaku Tanpa Busana

“Setelah itu korban bicara hendak mencuci muka ke dapur rumah Dung dan secara spontan korban mengambil parang yang ada di bawah meja dapur dan langsung mengorok lehernya sendiri,”ungkap AKP Herri Widodo Kapolsek Pendopo, Sabtu (29/5/2021).

Lanjutnya, Melihat kejadian tersebut Rio dan Karang yang merupakan saksi langsung merebut parang dari tangan korban, kemudian Rio berteriak minta pertolongan warga dan ibu korban Dewi (45) datang memeluk korban, kemudian  korban dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan di Klinik Dzahira Medika Pendopo lalu dirujuk ke RSUD Tebing Tinggi. 

Baca Juga :  Polda Sumsel Berhasil Ungkap TPPU Tindak Pidana Narkoba Dari Dalam Lapas

“Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada leher. Namun pada saat perjalanan munuju rumah sakit korban menarik menarik luka di lehernya sambil meratapi nasibnya dan korban meninggal dunia di RSUD Tebing Tinggi, dan rencananya korban akan dimakamkan di TPU Desa Muara Karang Kecamatan Pendopo,”jelasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB