Penyidikan Kasus Korupsi Dinas Perpustakaan Lahat, Bendahara Somad Masuk Urutan Ke-10

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara D. Perpustakaan Memakai Kemeja Coklat

Bendahara D. Perpustakaan Memakai Kemeja Coklat

Lahat, Detiksriwijaya – Saksi dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif dalam dan luar daerah Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat kembali diperiksa penyidik tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Lahat.

Pemeriksaan penyidikan yang dimulai dari tanggal 13 September 2021 perhari Jumat, (17 September 2021) sudah 10 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan, terkait dugaan tindak pidana korupsi berjamaah TA 2020 senilai 1,1 Miliar lebih.

Baca Juga :  BPJS Tak Bisa Digunakan, Seksi Intelijen Kejari Lahat Datangi UGD RSUD

Informasi terangkum, untuk sementara kerugian yang dialami negara dari praktek curang tersebut mencapai angka kurang lebih senilai 500 juta rupiah. Untuk mengungkap tindak pidana dimaksud, penyidik kejaksaan akan terus bekerja secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana tersebut.

Sekira pukul 08.30 WIB, masuk urutan nomor ke Sepeluh (10) Somad selaku bendahara Dinas Perpustakaan tiba di Kejaksaan Negeri Lahat, memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari Lahat untuk memberikan keterangan selaku saksi atas kasus yang terjadi.

Baca Juga :  BLT Desa Tanjung Raya T.A 2020 Disoal, 14 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Lahat Langkah Ungkap Aktor Paling Bertanggung Jawab Kerugian Keuangan Negara

Saat berita ini diturunkan, saksi Somad sedang menjalani pemeriksaan di ruangan jaksa penyidik Kejari Lahat. Terpantau, situasi pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya.

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati
Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat
Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan
Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:42 WIB

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Makna Kemerdekaan 2025 Antara Korupsi Dan Penegakan Hukum Di Mata Kajari Lahat

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:59 WIB

Terdakwa Bandar Narkotika Pelaku Penikam Tiga Anggota Polisi Lahat Berikan Keterangan Berbelit-belit Di Muka Persidangan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:01 WIB

Program Kajati Sumsel “Adhyaksa Peduli Anak Umang” Salurkan 3.193 KIA Di Kabupaten Lahat

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Kajari Lahat Tuntut Bandar Ganja Tanjung Sakti Hukuman Mati

Kamis, 28 Agu 2025 - 16:42 WIB