Penyidikan Kasus Korupsi Dinas Perpustakaan Lahat, Bendahara Somad Masuk Urutan Ke-10

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara D. Perpustakaan Memakai Kemeja Coklat

Bendahara D. Perpustakaan Memakai Kemeja Coklat

Lahat, Detiksriwijaya – Saksi dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif dalam dan luar daerah Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat kembali diperiksa penyidik tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Lahat.

Pemeriksaan penyidikan yang dimulai dari tanggal 13 September 2021 perhari Jumat, (17 September 2021) sudah 10 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan, terkait dugaan tindak pidana korupsi berjamaah TA 2020 senilai 1,1 Miliar lebih.

Baca Juga :  PT MIP Perbantukan Vitamin Dan Oxygen Consentrator Atasi Covid Di Lahat

Informasi terangkum, untuk sementara kerugian yang dialami negara dari praktek curang tersebut mencapai angka kurang lebih senilai 500 juta rupiah. Untuk mengungkap tindak pidana dimaksud, penyidik kejaksaan akan terus bekerja secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana tersebut.

Sekira pukul 08.30 WIB, masuk urutan nomor ke Sepeluh (10) Somad selaku bendahara Dinas Perpustakaan tiba di Kejaksaan Negeri Lahat, memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari Lahat untuk memberikan keterangan selaku saksi atas kasus yang terjadi.

Baca Juga :  Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Menjadi Perhatian Serius Kejari Lahat Dan Kwartir Cabang Pramuka

Saat berita ini diturunkan, saksi Somad sedang menjalani pemeriksaan di ruangan jaksa penyidik Kejari Lahat. Terpantau, situasi pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya.

Berita Terkait

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT
Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat
Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas
Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik
Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP
Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:35 WIB

Perlawanan Tersangka DE Kandas, Praperadilan Peta Desa 2023 Dimenangkan Kajari Lahat

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:56 WIB

Restorative Justice Pelaku 335 KUHP, PLT Kajari MURA Keluarkan RH Dari Lapas

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:41 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Eksekusi Terpidana Anak di LPKA Palembang Persiapkan Anak Di Kehidupan Yang Lebih Baik

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:26 WIB

Laksanakan Amanat UU Narkotika, Rertorative Justice Kajari Lahat Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:44 WIB

Kok Bisa..!! Objek Pokok Perkara Masuk Sidang Praperadilan, Terkait Penetapan Tersangka Peta Desa Fiktif Kajari Tegaskan Sudah Melalui SOP

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:19 WIB

Kajari Lahat Pimpin Langsung Perang Terhadap Koruptor Di PN Lahat

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:22 WIB

Kejari Lahat Setor Uang Pengganti Kerugian Negara Dari Dua Tindak Pidana Korupsi Pertambangan

Berita Terbaru