Lahat, Detiksriwijaya – Saksi dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif dalam dan luar daerah Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat kembali diperiksa penyidik tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Lahat.
Pemeriksaan penyidikan yang dimulai dari tanggal 13 September 2021 perhari Jumat, (17 September 2021) sudah 10 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan, terkait dugaan tindak pidana korupsi berjamaah TA 2020 senilai 1,1 Miliar lebih.
Informasi terangkum, untuk sementara kerugian yang dialami negara dari praktek curang tersebut mencapai angka kurang lebih senilai 500 juta rupiah. Untuk mengungkap tindak pidana dimaksud, penyidik kejaksaan akan terus bekerja secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana tersebut.
Sekira pukul 08.30 WIB, masuk urutan nomor ke Sepeluh (10) Somad selaku bendahara Dinas Perpustakaan tiba di Kejaksaan Negeri Lahat, memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari Lahat untuk memberikan keterangan selaku saksi atas kasus yang terjadi.
Saat berita ini diturunkan, saksi Somad sedang menjalani pemeriksaan di ruangan jaksa penyidik Kejari Lahat. Terpantau, situasi pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya.