Tanah Beralih Tangan Ke Priamanaya, Perempuan Paruh Baya Di Lahat Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Merasa tanah seluas kurang lebih 4 hektare miliknya telah terampas dan berpindah tangan ke pihak PT Priamanaya diluar persetujuan dan sepengetahuannya,  Rusmala (63) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat membawa hal tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Lahat.

“Saya melapor ke Polres Lahat agar dugaan kasus penyerebotan tanah ini dapat diungkap siapa sebenarnya dalang yang harus bertanggung jawab, hingga tanah saya tersebut dapat beralih haknya ke Priamanaya,” ungkap perempuan paruh baya tersebut, Rabu (21/12/22).

Baca Juga :  Coba Kabur Saat Diminta Tunjukan BB, Dua Pelaku Curanmor Diterjang Peluru Team Tiger's

Diceritakan Rusmala, ia melaporkan dugaan kasus penyerobotan tanah miliknya itu, setelah sebelumnya dirinya berkoordinasi dengan pihak PT Priamanaya, menanyakan serta menyampaikan perihal tanah dimaksud adalah miliknya namun disisi lain pihak perusahaan juga sudah memberikan hak ganti rugi kepada penjual tanah.

 

” Pihak PT Priamanaya menyarankan kepada saya untuk segera melaporkan ke Polres Lahat. Jika nantinya tanah itu terbukti diserobot maka pihak PT Priamanaya akan mengambil langkah hukum kepada si penjual tanah itu,” jelas Rusmala.

Baca Juga :  KEBAKARAN HEBAT, PEMILIK RUMAH TERPANGGANG HINGGA GOSONG

 

Sementara itu, Dwi selalu staf HRD PT Priamanaya mendukung langkah hukum yang ditempuh Rusmala untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanahnya tersebut ke pihak kepolisian.

 

“Kita sangat mendukung jika Rusmala melaporkan dugaan penyerobotan tanahnya itu ke Polres Lahat. Kita akan koorperatif jika nantinya pihak ke polisian memanggil pihak perusahaan terkait laporan dari Rusmala ini,” tukasnya.

Berita Terkait

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare
Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area
Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan
Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 
Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut
Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Jumat, 24 Oktober 2025 - 19:49 WIB

Bawa Loader Cafe Remang Di Lahat Dibakar Dan Dirobohkan, Wakil Bupati Lahat Warning Pemilik Cafe Remang Wilayah Kikim Area

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Begal Keok Dilawan Pelajar Nyaris Tewas Dihajar Massa, Beruntung Tim Jagal Bandit Cepat Ke TKP

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 01:40 WIB

Razia Gabungan Lapas Kelas II A Lahat Amankan Berbagai Barang Bukti, Sangsi Berat Bakal Diberlakukan Bagi Warga Binaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Digeruduk Ribuan Massa Dari Kecamatan Kikim Area Dan Kecamatan Gumay Talang, PT. SMS Menyerah Penuhi Permintaan Demonstran 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Rabu, 17 September 2025 - 18:21 WIB

Diduga Selewengkan Dana Sumbangan Dari Perusahaan Batubara Direktur BUMDES Ulak Lebar Dilaporkan Ke Kajari Lahat

Berita Terbaru

Jaksa

Kejaksaan RI telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

Rabu, 19 Nov 2025 - 10:58 WIB