Tanah Beralih Tangan Ke Priamanaya, Perempuan Paruh Baya Di Lahat Lapor Polisi

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2022 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Merasa tanah seluas kurang lebih 4 hektare miliknya telah terampas dan berpindah tangan ke pihak PT Priamanaya diluar persetujuan dan sepengetahuannya,  Rusmala (63) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat membawa hal tersebut ke jalur hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Lahat.

“Saya melapor ke Polres Lahat agar dugaan kasus penyerebotan tanah ini dapat diungkap siapa sebenarnya dalang yang harus bertanggung jawab, hingga tanah saya tersebut dapat beralih haknya ke Priamanaya,” ungkap perempuan paruh baya tersebut, Rabu (21/12/22).

Baca Juga :  Sumpah Pemuda ke-91 Tahun 2019, Polsek Tanjung Agung Ciptakan Area Zona Bebas Sampah

Diceritakan Rusmala, ia melaporkan dugaan kasus penyerobotan tanah miliknya itu, setelah sebelumnya dirinya berkoordinasi dengan pihak PT Priamanaya, menanyakan serta menyampaikan perihal tanah dimaksud adalah miliknya namun disisi lain pihak perusahaan juga sudah memberikan hak ganti rugi kepada penjual tanah.

 

” Pihak PT Priamanaya menyarankan kepada saya untuk segera melaporkan ke Polres Lahat. Jika nantinya tanah itu terbukti diserobot maka pihak PT Priamanaya akan mengambil langkah hukum kepada si penjual tanah itu,” jelas Rusmala.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lahat Tangkap Jambret Ninja

 

Sementara itu, Dwi selalu staf HRD PT Priamanaya mendukung langkah hukum yang ditempuh Rusmala untuk melaporkan dugaan penyerobotan tanahnya tersebut ke pihak kepolisian.

 

“Kita sangat mendukung jika Rusmala melaporkan dugaan penyerobotan tanahnya itu ke Polres Lahat. Kita akan koorperatif jika nantinya pihak ke polisian memanggil pihak perusahaan terkait laporan dari Rusmala ini,” tukasnya.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum
Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan
FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba
Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan
Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades
Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi
Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam
Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:29 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Paparkan Kinerja 2025: Tahun Ketegasan, Tahun Perlawanan, Tahun Kebangkitan Penegakan Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:33 WIB

Proyek Alkes RSUD Lahat Disorot: Dugaan Korupsi Rp28 Miliar Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Senin, 1 Desember 2025 - 12:33 WIB

FGD Forkopimda Lahat Bahas Sinergitas Lembaga dalam Pemberantasan Narkoba, Wabup : Lahat Darurat Narkoba

Kamis, 27 November 2025 - 16:13 WIB

Jaksa Selamatkan Tiga Tulang Punggung Keluarga dari Jeruji, Bukan untuk Dibiarkan Lepas Tapi untuk Dipulihkan

Kamis, 27 November 2025 - 09:34 WIB

Sidang OTT Pagar Gunung: Iuran Silaturahmi Rasa Pemerasan, Duit Puluhan Juta Nyangkut di Meja Forum Kades

Selasa, 25 November 2025 - 10:29 WIB

Kejari Lahat Gelar Sertijab Kasi Pidsus, Tekankan Integritas dalam Pemberantasan Korupsi

Kamis, 20 November 2025 - 15:59 WIB

Melalui MoU LCC, Law Office Herman Hamzah S.H., M.H., Siap Bersinergi Bersama Lapas Kelas III Kota Pagaralam

Sabtu, 15 November 2025 - 17:22 WIB

Meresahkan, PT. BGG Digugat Nenek Hj. Nurila Diduga Serobot Lahan 54 Hektare

Berita Terbaru