Oknum Guru Ngaji Waluyo Diganjar 14 Tahun 6 Bulan, Lebih Tinggi Dari Tuntutan Jaksa

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lahat, Detiksriwijaya – Kasus persetubuhan anak dibawah umur, dengan tersangka Waluyo oknum guru ngaji di Kabupaten Lahat telah usai setelah ketok palu Majelis Hakim dilakukan. Selasa, (14.11.2023).

 

Hakim menjatuhi hukuman bagi predator anak ini, lebih tinggi satu tahun enam bulan dari tuntuan Jaksa Kejari Lahat yang menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 13 tahun kurungan penjara denda 100 juta rupiah subsider enam bulan kurungan.

Baca Juga :  Resedivis Kambuhan Spesialis R2 Dan R4 Ditembak Mati Team Panther

 

Putusan Majelis Hakim membuat pihak keluarga korban bernapas lega dan memanjatkan syukur, atas tegaknya rasa keadilan untuk korban dan keluarga.

Baca Juga :  BARAKALLAH POLSEK TANJUNG AGUNG SENTUH WARGA KURANG MAMPU

 

“Sudah putus 14 tahun enam bulan denda seratus juta rupiah subsider enam bulan untuk terdakwa,”terang Kasi Intel Kejari Lahat Zit Muttaqin S.H. Rabu, (15.11.2023).

 

 

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru