Istri Almarhum Candra Minta Kejujuran Aparat, DR Forensik Sampaikan Hasil Autopsi Begini Sikap Tegas Kapolres Lahat

- Jurnalis

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto : Kapolres Lahat Didampingi Kasatreskrim Dan Anggota Lakukan Olah TKP

Idealis.co.id, Lahat – Meninggalnya Candra (37) pada saat ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, membuat keluarga Candra membuat laporan Polisi ke Polres Lahat karena kematian Candra dianggap tidak wajar dimana pada beberapa bagian tubuh Candra terdapat luka lebam, serta bagian kepada mengalami luka robek.

 

Almarhum Candra diberangkatkan dari RSUD Lahat kemaren sore (Selasa, 30.04.2024) menjelang magrib dengan menggunakan ambulance menuju RSU Bhayangkara Muhammad Hasan Kota Palembang dengan pengawalan aparat kepolisian Polres Lahat.

 

Setelah selesai Autopsi, almarhum Candra kembali dibawa ke Kabupaten Lahat tepatnya sekira pukul 17.00 Wib Almarhum sampai di kediaman keluarga Almarhum di Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

 

Selesai disholatkan tetangga serta pihak keluarga di rumah duka, Almarhum langsung diantar ke pembaringan terakhir (makam) yang berlokasi di pemakaman umum Desa Tanjung Sirih.

 

Dibincangi masih dalam situasi berkabung, Septa Usdiana (38) istri almarhum Candra, mejelaskan bahwa sebelum ditemukannya Candra dalam kondisi sudah meninggal dunia ia sudah mempunyai firasat yang tidak enak.

 

“Waktu itu Kak Cacan ini pamit kekeluarga untuk ngurusi penjualan tanah keluarga, sempat terpantau Kak Cacan di rumah mamak mertuo di Selawi masih sempat lewat telpon, Dio pamit nak ngurus penjualan tanah,”kenangnya dengan kalimat terbata-bata.

 

Menjelang hari sudah akan sore, karena tak ada kabar dari suami tercinta, Septa berinisiatif mencari keberadaan suaminya. Saat mencari Candra, Septa mengenali motor matic merk Honda yang tak lain adalah milik Elva adik iparnya Candra.

Baca Juga :  BLT Desa Tanjung Raya T.A 2020 Disoal, 14 Saksi Diperiksa Penyidik Kejari Lahat Langkah Ungkap Aktor Paling Bertanggung Jawab Kerugian Keuangan Negara

 

“Waktu aku cari, aku ngarah ke pucuk (TKP Penggerebekan) aku jingok motor Elva dan langsung ngubungi Elva memastikan benar Idak motor yang aku jingok motor Elva dengan ciri Idak make plat nomor belakang dan kato Elva bener motor dio,”ujarnya.

 

Selanjutnya Septa diminta menjemput Elva, yang kemudian kembali lagi ke lokasi awal TKP, pada saat sampai disana motor dimaksud dikendarai dua orang yang belakangan diketahui adalah anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

 

“Seperti itulah kak, ceritonyo sampe akhirnyo kami temui Candra di kamar jenazah RSUD Lahat sudah dalam kondisi ninggal, janggal rasonyo kalau suami aku ni ninggal karena lemas bae dengan fakta-fakta yang kami temukan di tubuh Almarhum,”ungkapnya.

 

Dari kejadian ini, diakui Septa ia memang sudah mengikhlaskan kepergian Candra, namun dia berharap terhadap kejadian meninggalnya Candra agar pihak kepolisian dapat berkata jujur perihal apa yang sebenarnya telah terjadi.

 

“Kami mint kejujuran dari aparat, supaya kasus ini cepat selesai,”harapnya.

 

Sementara, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SIK didampingi Kasatreskrim Polres Lahat AKP Sapta Eka Yanto S.H M.H, mengatakan bahwa meninggalnya Candra terkait dalam adanya pengungkapan kasus narkoba di Desa Selawi, Kota Lahat yang mana pada saat penggerebekan terjadi pelaku melarikan diri ke arah jurang dan berhasil diamankan dalam kondisi lemas dan dibawa oleh petugas.

 

“Dari pengungkapan dilakukan pengejaran pelaku ini lemas pada saat diamankan dan sempat diberi minum dan langsung dibawa petugas ke RSUD Lahat untuk dilakukan upaya penanganan kesehatan, setelah dibawa ke RSUD dan dilakukan upaya penanganan pelaku Candra meninggal dunia di RSUD Lahat,”ungkap Kapolres dibincangi di TKP Pengungkapan.

Baca Juga :  SYAHRIL TERIMA TUNTUTAN JPU, 36 PIDANA KURUNGAN PENJARA

 

God Parlasro mengucapkan belasungkawa atas berpulangnya pelaku Candra, dan menghormati upaya hukum yang dilakukan pihak keluarga Almarhum yang melakukan proses hukum membuat laporan ke Polres Lahat guna kepentingan Autopsi.

 

“Saya mengapresiasi tindakan pihak keluarga yang membuat laporan polisi karena menduga adanya kejanggalan kematian Candra,”sampainya.

 

Kapolres juga bakal memastikan proses autopsi berjalan proposional dan transparan, dan selama 24 jam siap untuk kordinasi dengan pihak keluarga almarhum Candra.

 

“Saya pastikan saya selaku Kapolres Lahat bertanggung jawab, saya pastikan prosesnya transparan. Manakala terbukti ada tindakan anggota saya melanggar aturan berupa melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan Candra meninggal dunia, saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.

 

Proses Autopsi terkait meninggalnya Candra (37) sudah dinyatakan hasilnya oleh Dr Forensik Indra Nasution RS Bhayangkara Muhamad Hasan Kota Palembang kepada beberapa wartawan yang berlokasi di wilayah Kota Palembang.

 

Dalam keterangannya yang sudah dimuat dibeberapa media online maupun media cetak, DR. Indra mengatakan, meninggalnya Candra dikarenakan kekurangan oksigen dengan ciri adanya pembengkakan di bagian paru-paru sebelah kiri dan kanan.

 

Dijelaskan pula, bahwa pada tubuh almarhum Candra terdapat kandungan zat amfetamin saat diperiksa urine almarhum Candra.

Penulis : Darmawan

Editor : idealis.co.id

Sumber Berita : PT MEDIA KARYA SRIWIJAYA

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru