Usai Akad Nikah, Pemuda Tanjung Agung Diciduk Team Lebah

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2019 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muara Enim, Detiksriwijaya – Tak mau bertanggung jawab setelah menghamili sang kekasih, AB (21) warga Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim harus berurusan dengan pihak berwajib Polsek Tanjung Agung, Polres Muara Enim. AB sendiri ditangkap usai melakukan akad nikah dengan kekasih hatinya yang baru, pada hari Kamis, (14.11.2019) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelapor atas dugaan pelanggaran persetubuhan anak dibawah umur sesuai pasal 81 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan ke-2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak adalah PA (15) warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, PA melapor ke pihak berwajib karena dirinya tak terima setelah merasa ditipu tersangka yang hingga membuat ia hamil dan anak di dalam rahimnya adalah darah daging terlapor.

Sementara terduga pelaku yang sempat dibincangi media ini menjelaskan, dirinya pertama kali mengenal korban dari jejaring sosial media Facebook (FB) pada awal tahun 2018. Seringnya berhubungan melalui media sosial ini, benih benih cinta tumbuh di kedua sepasang ABG (Anak Baru Gede) ini.

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Polres Lahat Menerima Bantuan Personil Gabungan Polda Sumsel

Lanjut AB, tepatnya hari Minggu (04 Agustus 2019) keduanya memutuskan untuk pergi jalan jalan, bertempat di jalan lingkar Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim sekira pukul 11.00 Wib, terlapor berhasil mensetubuhi PA.

AB mengaku, dirinya tidak ada niatan untuk meninggalkan PA. Menurutnya, korban sendiri yang memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara mereka.

“Bukan ditingalke, dio yang ngajak aku putusan. Aku akui memang aku sudah ngelakuke itu samo dio sebanyak duo kali di bulan Agustus tanggal 4 dan tanggal 12 tahun 2019 inilah dan duo duonyo di Jalan lingkar dan aku idak makso dio,” ujar AB yang nampak tertunduk menyesali apa yang telah diperbuatnya.

AB juga mengaku menyesal karena telah melakukan hal tersebut. Dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada istrinya dan AB juga memohon agar dirinya bisa dimaafkan.

Baca Juga :  Kades Lesung Batu Digugat PMH, Herman Hamzah : Tak Sepakat, Bakal Kami Lanjut Ke Pokok Perkara

“Sudah akad nikah aku keno tangkap, malamnyo sekitar jam 22.00 WIB, aku nyesal pak. Aku ngakui aku salah pernah berbuat, jangan sampai karena Masalah ini rumah tangga kito retak. Aku berharap Dio nunggu aku,” harap lelaki yang sehari harinya berprofesi sebagai supir ini.

Sementara Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur SIK dibincangi di tempat membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Dikatakan Kapolsek, terduga ditangkap karena melakukan persetubuhan anak dibawah umur.

“AB kita amankan karena telah diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur,” terang Arif.

Lanjut Arif, terduga sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. “Terduga ditangkap team L.E.B.A.H tanpa perlawanan di kediamannnya. Adapun barang bukti yang kita amankan, berupa baju milik korban serta sepan jeans milik terduga,”pungkasnya.

Berita Terkait

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia
Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal
Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah
Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri
Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong
Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dari Tebat Mbahangan, Bursah Merancang Ikon Agrowisata Baru Lahat: 500 Ribu Benih Ikan Siap Ditebar

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Sabtu, 18 April 2026 - 19:55 WIB

Restocking 5.000 Ikan di Sungai Empayang, Peringatan Keras: Dijaga atau Sia-Sia

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal

Kamis, 9 April 2026 - 19:20 WIB

Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

Rabu, 8 April 2026 - 10:50 WIB

Judi Slot Jadi Pemantik, Ibu Tewas Dimutilasi Anak Sendiri

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:48 WIB

Operasi Pekat Dofior 1 Digelar, 25 Liter Cap Tikus Disita di Jantung Kota Sorong

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:33 WIB

Dari Kantor Desa ke Lapas: Dana Rakyat Tanjung Dalam Berakhir di Meja Jaksa

Berita Terbaru