Polres Lahat Amankan Pengedar Sabhu Jarai – Empat Lawang

- Jurnalis

Selasa, 12 Juni 2018 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengamankan pengedar narkoba jenis Sabhu serta narkoba jenis ganja sekira pukul 13.00 wib tepatnya di Pasar Desa Jarai, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat. Selasa (12/06/2018). 

 

Kali ini anggota kepolisian Polres Lahat berhasil Herwisman (40) pekerjaan Tani tercatat warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. Dari tangan tersangka pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang dan tiga paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat total kotor 2,9 gram. 

Baca Juga :  Berniat Selamatkan Sahabat, Abdul Tenggelam Di Sungai Puntang

Selain Sabhu petugas juga mengamankan 1 paket kecil daun kering terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor 0,4 gram serta uang tunai sebesar Rp. 5.050.000,- (lima juta lima puluh ribu rupiah) yang diduga hasil keuntungan dari bisnis yang tersangka jalankan. 

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. 

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK melalui Kasat Narkoba AKP Desli membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Pada saat dilakukan introgasi tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. “Tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lahat guna pengembangan lebih lanjut,” terangnya. 

Baca Juga :  BUPATI MINTA MAAF KE MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT

 

Dijelaskan Desli, tersangka diketahui mengedarkan Ganja tak hanya di Kecamatan Jarai dan Kabupaten Empat Lawang  juga merupakan tempat tersangka mengedarkan barang terlarang tersebut. 

 

“Untuk sementara kita ketahui tersangka selain edarkan narkoba ini di Jarai juga edarkan Sabhu ke Empat Lawang, kita masih melakukan penyelidikan dari mana tersangka mendapatkan narkoba ini, “tandasnya. Ds01

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB