KPU Lahat, Rapat Pleno Bersama Calon Bupati 2018

- Jurnalis

Senin, 12 Februari 2018 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya  – Enam paslon yang mendaftarkan diri di KPU Lahat,  satu pasangan calon (Paslon) tidak lolos untuk mengikuti Pilbup Lahat,  Juni 2018 mendatang.  Hal ini disampaikan saat rapat pleno terbuka Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati lahat, Tahun 2018.

“Satu pasangan calon atas nama Dodo Arman dan Mayor (Purn)  dinyatakan tidak lolos,”tegas Ketua KPU Lahat,  Samsulrizal Nusir,  saat memimpin rapat pleno,  dikantor KPU Lahat,  Senin (12/2).

Baca Juga :  Jalur One Way Lahat Kembali Telan Korban, Lubang Depan Masjid Agung Terus Intai Pemotor

Diterangkan Rizal, pasangan tidak lolos tersebut lantaran tidak mampu melengkapi syarat sesuai ketentuan ykniy seperti tidak disertakannya surat keterngan vailid dari pengadilan niaga.  Kemudian untuk Sutrisno tidak disertakanya legalisir ijazah SLTA yang bersangkutan. “Dokumen itu syarat wajib yang harus dipenuhi paslon, “jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Bersama DPRD Lahat Tolak Pertukaran Tenaga Kerja PT. SERD Dan PT. BPI

 

Kegiatan ini juga dihadiri langsung Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK serta Dandim 0405 yang diwakili Kasdim 0405 Lahat.

Sementara,  Paslon Dodo Arman dan Sutrisno sendiri tidak terlihat dalam rapat penetapan paslon.  Ds02.

Berita Terkait

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB