Dukung Koordinasi Antar Pelaku Pembamgunan Melalui Musrenbang Kabupaten

- Jurnalis

Senin, 28 Mei 2018 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

EMPAT LAWANG, DETIKSRIWIJAYA.COM – Dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Empat Lawang. Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) tahun 2018 berlangsung hikmad dan sukses.

 

Hadir dalam Musrenbang tersebut, Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanafiah, Kepala Bapeda Provinsi Sumsel, Wakil dari Kemendagri, anggota DPRD Empat Lawang dan seluruh OPD se Kabupaten Empat Lawang.

 

Kepala Bapeda Yulius Sugiantara mengatakan perencanaan merupakan suatu proses untuk masa depan, dan tujuan diadakannya Musrenbang ini untuk mendukung koordinasi antara pelaku pembangunan.

Baca Juga :  Jelajah Alam Bersama Solidaritas Empat Lawang

 

” Tujuannya untuk mendukung koordinasi anatar pelaku pembangauanan, menjadi keterkaitan dan konsistensi anatara perencanaan, dan tercapaianya sumberdaya secara epesien,” kata Yulius pada saat menyampaikan sambutannya.

 

Sementara itu Bupati Empat Lawang H.Syahril Hanafia, menjelaskan musrenbang itu merupakan suatu proses rencana pembangunan, mulai dari tingkat Desa dan Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten hingga sampai ketingkat Provinsi dan Nasional.

Baca Juga :  TMMD KE 109 KODIM 0405 LAHAT SELESAI 100 PERSEN

 

” Dan saya minta semua Perangkat Daerah khususnya Pemkab Empat Lawang agar dapat menyususn program kegiatan,” jelasnya

 

Syahril menambahkan, dengan semangat dan persatuan, maka semua kendala akan bisa teratasi, dan musrenbang ini merupakan agenda tahuanan dalam menyusun program pemerintah.

 

” Pada Musrenbang ini kita benar-benar mencurahkan semua pemikiran, semua tenaga, untuk menghasilkan hasil musrenbang yang baik,” tandasnya (Fau/Cr)

Berita Terkait

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat
Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang
Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat
Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain
SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:03 WIB

Wabup Lahat Sebut Talang Jawa Selatan Masyarakat Termiskin Di Lahat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Sosok Mediator Dan Negosiator Yang Berhasil Membuat PT. SMS Tak Berkutik Penuhi Tuntutan 34 Desa Di Kecamatan Kikim Raya Dan Gumay Talang

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Tak Kunjung Cair, PT. Asuransi Staco Mandiri Harus Bertanggung Jawab Kepada 351 Ahli Waris Kematian Di Lahat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 14:32 WIB

Ribuan Warga Di Lahat Belum Miliki Jamban Perlunya Kembali Peran Serta Dan Kepedulian Semua Pihak

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru