SAT NARKOBA AMANKAN TIGA PENGEDAR SABHU ULAK PANDAN

- Jurnalis

Rabu, 4 Juli 2018 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan narkoba Polres Lahat berhasil meringkus tiga warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat. Ketiga tersangka ini diamankan lantaran terlibat peredaran narkoba jenis Sabhu yang kerap beroperasi di Kabupaten Lahat dan sekitar.

 

Ketiga laki laki benama Herpy (27), Herdiansyah (37) serta Hayanri (40) ditangkap tepatnya di Gang Masjid Desa desa setempat. Dari tangan tersangka ini aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh (7) paket kecil diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1,07 gram, 5 bungkus plastik klip transparan, 1 buah kotak permen merk  Mentos, 1 potong celana pendek warna Coklat, 1 paket sedang narkotika jenis shabu, 3 paket kecil narkotika jenis shabu dengan berat kotor 4 paket narkotika jenis shabu 2,30 gram,1 kotak kaleng permen merk Inspiree, 1 potong celana pendek warna merah abu-abu, 1 lembar plastik klip yang didalamnya masih terdapat sisa diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 set alat hisap shabu / bong, 1 lembar plastik klip transparan.

Baca Juga :  Apel Pergeseran PAM TPS, Polres Lahat Siap Mengamankan Pemilu Tahun 2019

Ketiganya ditangkap pada hari ini Selasa tgl 03 Juli 2018 sekira jam 15.00 wib berawal dari tertangkapnya HERPY dan HERDIANSYAH dan didapati BB 1 buah kotak kaleng permen merk mentos yang didalamnya berisikan 7 paket kecil diduga narkotika jenis shabu di saku celana bagian belakang yang dipakai pelaku lalu dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku HERDIANSYAH ditemukan 1 buah kotak kaleng permen merk INSPIREE yang didalamnya berisikan 4 paket narkotika jenis shabu di saku celana bagian kanan depan yang dipakai pelaku.

Baca Juga :  Kontingen Karate Dojo Kejaksaan Negeri Lahat Kembali Torehkan Prestasi

Berawal dari tertangkapnya dua tersangka ini kemudian dilakukan pengembangan dan didapati satu nama kembali yang diduga kuat sebagai pengedar juga. Benar saja saat dilakukan penyelidikan tersangka HAYANRI berada di tempat, lalu saat dilakukan penggeledahan rumah pelaku ditemukan 1 set alat hisap shabu dan 1 lembar plastik klip transparan yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk diduga narkotika jenis shabu. Selanjutnya pelaku dengan barang bukti yang didapat dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat.

 

Kapolres Lahat AKBP Robby Karya Adi SIK saat dimintai keterangan membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dikatakan Kapolres ketiga tersangka sudah diamankan di Polres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya sudah kita amankan dan sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru