Cik Ujang Segerakan Janji Berobat Gratis Dan Sekolah Gratis

- Jurnalis

Minggu, 12 Agustus 2018 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Terkait janji politik pasangan Bupati dan wakil bupati terpilih Cik Ujang – Hariyanto, berobat gratis dan sekolah gratis untuk warga Kabupaten Lahat. Cik Ujang tegaskan bakal menyegerakan janjinya kepada masyarakat.

 

Dikatakan Bupati terpilih yang akrab dipanggil Kak Jang ini, untuk menjalankan visi misinya untuk Kabupaten Lahat tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada.

“Nanti ada tim transisi dan aturan Mendagri, dan wajib kami menjalankan aturan yang sudah diatur, secepatnya kami bakal lakukan program program yang ada,”terang Cik Ujang saat dibincangi di kediamannya.

Baca Juga :  Dinas Peternakan Lahat Layani Proses Lahiran Bayi Sungsang

 

Perihal, ditanya selesai penetapan apa langkah awal yang bakal dirinya lakukan sebagai awal kerjanya menjadi pemimpin Bumi Seganti Setungguan Lahat. Dirinya mengatakan, secepatnya bakal berkoordinasi dengan pihak pemerintahan yang sudah ada.

 

“Kita akan segera lakukan koordinasi, langkah awal yang saya lakukan bersama pak Hariyanto sesuai janji saya berobat gratis dan sekolah gratis untuk masyarakat Kabupaten Lahat,”terangnya.

 

Lanjut Cik Ujang, terkait kinerja Polri dan TNI terkhusus Polres Lahat dan Kodim 0405 dalam hal pengamanan Pilkada di Kabupaten Lahat dirinya sangat mengapresiasi, kinerja yang telah diberikan untuk menjaga Kabupaten Lahat agar tetap aman dan damai.

Baca Juga :  Korban Meninggal Laka Bus Sriwijaya Menjadi 30 Orang, TNI, POLRI Terus Sisir Lokasi Kejadian

 

“Saya atas nama pribadi mengucapkan terima kasih dan penghormatan yang setinggi tingginya, pada semua pihak yang telah mensukseskan Pilkada Lahat, pihak Polri Polres Lahat dan TNI dalam hal ini Kodim 0405, terima kasih yang sedalamnya saya ucapakan,”tandasnya. (Ds01).

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru