Coba Kabur, Tiga Tersangka Curas Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tiga dari Empat pencurian dengan kekerasan (Curas, red) dihadiahi timah panas oleh satuan Reskrim Polres Lahat. Pasalnya, tersangka ini hendak melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang di begal dari korban Sugiyem (41) dan anaknya Dewi Ratih (16).

Ke tiga tersangka, Debi (20), Eko Prasetio (18), Dwi Kritiansyah (20) dan Y (18) masih dalam pengejaran petugas.

Kejadian Curas ini terjadi saat korban Sugiyem beserta anaknya melintas di Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat menggunakan sepeda motor dengan Nopol BG 4754 NS, tiba tiba dihadang ke empat tersangka yang masih dibilang Anak Baru Gede (ABG, red).

Baca Juga :  ARPA PAGARALAM BAGAIMANA NASIBMU KELAK?

Dibawah ancaman senjata tajam dan kayu ABG ini, korban merelakan motor merek Honda Supra Fit miliknya dibawa kabur tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma SIK membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan keempat pelaku merupakan warga satu desa yakni Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Lahat.

“Kejadiannya pada awal Bulan November lalu.  Keempat pelaku awalnya mengintai korban dari areal kebun sawit.  Saat korban melintas langsung dicegat menggunakan parang dan kayu keempat pelaku.  Dan mengancam jika tidak ingin mati turun dari motor kami mau pinjamnya, “terangnya. Kamis (29/11).

Baca Juga :  BUAH KOPI SUBLI PEMBAWA PETAKA

Ketiga tersangka sendiri diamankan di tempat yang berbeda dan ketiganya saat diamankan melakukan perlawanan dan hendak mengecoh petugas.”Satu pelaku lain yakni Y masih dalam pengejaran. Barang bukti yakni sepeda motor sudah kita amankan. Doakan saja semoga tersangka satunya segera kita dapatkan dan segera mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tambah Satria.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru