Coba Kabur, Tiga Tersangka Curas Dihadiahi Timah Panas

- Jurnalis

Kamis, 29 November 2018 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Tiga dari Empat pencurian dengan kekerasan (Curas, red) dihadiahi timah panas oleh satuan Reskrim Polres Lahat. Pasalnya, tersangka ini hendak melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang di begal dari korban Sugiyem (41) dan anaknya Dewi Ratih (16).

Ke tiga tersangka, Debi (20), Eko Prasetio (18), Dwi Kritiansyah (20) dan Y (18) masih dalam pengejaran petugas.

Kejadian Curas ini terjadi saat korban Sugiyem beserta anaknya melintas di Desa Wanaraya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat menggunakan sepeda motor dengan Nopol BG 4754 NS, tiba tiba dihadang ke empat tersangka yang masih dibilang Anak Baru Gede (ABG, red).

Baca Juga :  Pokdakan Lahat Terima Puluhan Ribu Bibit Ikan Dari KKP RI

Dibawah ancaman senjata tajam dan kayu ABG ini, korban merelakan motor merek Honda Supra Fit miliknya dibawa kabur tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma SIK membenarkan kejadian tersebut. Dijelaskan keempat pelaku merupakan warga satu desa yakni Desa Jajaran Baru, Kecamatan Kikim Barat, Lahat.

“Kejadiannya pada awal Bulan November lalu.  Keempat pelaku awalnya mengintai korban dari areal kebun sawit.  Saat korban melintas langsung dicegat menggunakan parang dan kayu keempat pelaku.  Dan mengancam jika tidak ingin mati turun dari motor kami mau pinjamnya, “terangnya. Kamis (29/11).

Baca Juga :  Dikmaba TNI AD & Diktuba Polri Pendidikan Dan Latihan Bersama Di Rindam II Sriwijaya

Ketiga tersangka sendiri diamankan di tempat yang berbeda dan ketiganya saat diamankan melakukan perlawanan dan hendak mengecoh petugas.”Satu pelaku lain yakni Y masih dalam pengejaran. Barang bukti yakni sepeda motor sudah kita amankan. Doakan saja semoga tersangka satunya segera kita dapatkan dan segera mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tambah Satria.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru