Dua Bulan Buron Pelaku Curanmor Lebak Budi Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurang lebih dua bulan lamanya menjadi buronan Satreskrim Polres Lahat Bakhtiar (33) warga Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat berhasil diringkus Minggu dini hari (02/12) sekira pukul 00.30 Wib.

Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B- 33 / X /2018/SS/RES LHT/Sek Merapi, Tgl 04 Oktober 2018, lelaki yang sehari harinya berfrofesi sebagai petani ini terlibat pencurian dengan pemberatan (curanmor), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Tindak pidana ini terjadi tepatnya hari Kamis (04/10), bermula ketika korban Yobi Andreansyah (18) warga Dusun 1 Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat sedang asyik menonton acara hiburan malam Organ Tunggal (OT, red) di Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  HARUS BERAPA BANYAK, NYAWA MELAYANG SIA SIA!!!!

Usai hiburan berhenti sekira jam 02.30 WIB, korban bermaksud hendak pulang ke rumahnya, ketika menuju lokasi parkiran korban kaget sepeda motor merek Honda Bead warna biru Putih BG 4662 EY sudah tak berada di tempat.

Sadar menjadi korban aksi pencurian, korban melapor ke pihak berwajib. Setelah diincar dan diketahui keberadaanya tersangka berada di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga :  Tiga Pengedar Ganja Diringkus Sat Narkoba Res Lahat Satu Merupakan Pegawai Hotel Sigma

Tak mau kehilangan buruannya, anggota Satuan reskrim Polres Lahat langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,-. Pelaku sendiri sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, “Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru