Dua Bulan Buron Pelaku Curanmor Lebak Budi Berhasil Diringkus

- Jurnalis

Minggu, 2 Desember 2018 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LAHAT, Detiksriwijaya – Kurang lebih dua bulan lamanya menjadi buronan Satreskrim Polres Lahat Bakhtiar (33) warga Desa Gunung Kerto, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat berhasil diringkus Minggu dini hari (02/12) sekira pukul 00.30 Wib.

Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B- 33 / X /2018/SS/RES LHT/Sek Merapi, Tgl 04 Oktober 2018, lelaki yang sehari harinya berfrofesi sebagai petani ini terlibat pencurian dengan pemberatan (curanmor), sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Tindak pidana ini terjadi tepatnya hari Kamis (04/10), bermula ketika korban Yobi Andreansyah (18) warga Dusun 1 Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat sedang asyik menonton acara hiburan malam Organ Tunggal (OT, red) di Desa Lebak Budi, Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  INKAI Cabang Lahat Binaan Kodim 0405/Lahat Ujian Kenaikan Tingkat

Usai hiburan berhenti sekira jam 02.30 WIB, korban bermaksud hendak pulang ke rumahnya, ketika menuju lokasi parkiran korban kaget sepeda motor merek Honda Bead warna biru Putih BG 4662 EY sudah tak berada di tempat.

Sadar menjadi korban aksi pencurian, korban melapor ke pihak berwajib. Setelah diincar dan diketahui keberadaanya tersangka berada di Desa Lubuk Kepayang, Kecamatan Merapi Barat.

Baca Juga :  Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Tak mau kehilangan buruannya, anggota Satuan reskrim Polres Lahat langsung menuju ke lokasi keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan.

Kapolres Lahat AKBP Feri Harahap SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Satria Dwi Dharma SIK membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,-. Pelaku sendiri sudah kita amankan dan sedang kita lakukan pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut, “Pungkasnya. Ds01.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru