Ringkus Kurir Dan Bandar, Sat Narkoba Polres Lahat Kedepan Bakal Babat Mata Rantai Peredaran Narkoba

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sepak terjang Bandar Narkoba di Bumi Seganti Setungguan Lahat, pelan pelan mulai dibabat habis Satuan Narkoba Polres Lahat.

Melalui team Walet, dalam dua pekan terakhir berhasil meringkus beberapa bandar narkoba yang cukup meresahkan di Kabupaten Lahat.

Dalam pekan ini saja, Satnarkoba Polres berhasil menciduk satu orang bandar narkoba dan satu orang kurir, Senin (24 /6) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua penyalahguna narkoba ini berhasil diamankan tanpa perlawanan, tersangkanya adalah Ekadi (42) yang tercatat sebagai warga Jalan Peltu M. Kabupaten Lahat.

Dari tangan Ekadi berhasil disita satu  timbangan digital, satu bungkus kotak rokok, tiga paket sedang  shabu, enam paket kecil Sabu dan satu unit motor.

Baca Juga :  Pemilik Cafe Remang Bawah Jembatan Benteng Bunuh Pengunjung Dengan Tiga Tusukan Bagian Leher Dan Perut

Total berat Sabu yang diamankan dari Ekadi sebanyak 3,60 gram, tersangka ini merupakan kurir narkoba yang sudah banyak pelanggan.

Selanjutnya, satu tersangka lagi atas nama Dodi yang diduga kuat sebagai Bandar Narkoba jenis Sabu, dihari yang sama Senin ( 24 /06) sekira pukul 18.00 Wib, berselang satu jam setelah penangkapan tersangka Ekadi.


“Bandarnya adalah  Dodi (33) warga Jalan Gotong Royong Kabupaten Lahat. Dari Dodi pihak Satnarkoba mengamankan satu timbangan digital, satu paket sedang  shabu, Sepuluh paket kecil  shabu dan uang  Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah). Barang bukti yang kami sita dari Dodi lebih banyak yaitu sebanyak 4,56 gram. Dia adalah bandar yang selama ini kami incar,” Terang Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, Msi melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, MH.

Baca Juga :  Panther Terjun Bebas Di Jurang Lintas Sumatera Lahat

Dari penangkapan kedua tersangka ini, dikatakan Bobby, merupakan langkah untuk terus mengungkap penyalahguna narkoba di wilayah hukum Polres Lahat.

“Kami akan mengembangkan kasus ini agar para bandar yang lain tidak berkeliaran dan bebas berjualan barang haram. Kami akan babat semua bandar bandar narkoba yang ada di lahat. Dan akan kami putus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Lahat,” Tegas Bobby.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru