Tiga Hari, Satuan Narkoba Polres Lahat Ungkap Peredaran Narkoba Besar Besaran

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2019 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Satuan Narkoba Polres Lahat berhasil melakukan ungkap kasus peredaran gelap narkoba di Bumi Seganti Setungguan Kabupaten. Selain menyita barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan extacy (inek) enam tersangka turut diamankan.

Keenam tersangka berhasil diamankan dalam kurun waktu tiga hari yang dimulai dari tanggal 18 Desember 2019 sampai 21 Desember 2019. Ke enam tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.

Tersangka pertama yang berhasil diringkus yakni Fahroroza alias Lota, tersangka ini ditangkap di Kelurahan Gunung Gajah, Kota Lahat dari pengembangan kembali petugas menangkap tersangka kedua dan ketiga yakni Edwar Kenedy alias Edo Padang dan Mahendra Saputra yang berhasil diciduk di hari yang sama tepatnya di Kapling Blok E, Kota Lahat.

Tepatnya pada tanggal 20 Desember 2019, team satres narkoba melalui tim walet kembali meringkus tersangka ke empat dan ke lima yakni Asten Suseno dan Yulius Ferdiansyah tepatnya di desa Air Dingin Lama, simpang asam, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.

Kembali pada tanggal 21 Desember 2019, dari hasil pengembangan tersangka ke empat dan kelima petugas kembali mengamankan tersangka ke enam Irzhan Heri tepatnya di desa Sadan, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

Baca Juga :  Siaran Dewan Pers Menanggapi Perkembangan Terkini Penanggulangan Pandemi Covid 19

Asten Suseno terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan. Dua tersangka atas nama Lota dan Edo Padang merupakan resedivis dalam kasus yang sama, kedua tersangka ini sudah sering berurusan dengan pihak berwajib dalam perkara kasus yang sama.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan petugas dari tersangka atas nama Lota, berupa satu paket besar sabu berat bruto 17, 22 gram, 2,5 butir pil inek berat kotor 1,12 gram, tiga paket kecil sabu berat 1,09 gram serta satu set alat hisap sabu (bong, red).

Dari tangan tersangka Edo Padang, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket besar sabu dengan berat bruto 12,85 gram, empat paket sedang sabu dengan berat 3,97 gram, lima butir pil extacy berat 2,37 gram satu paket sedang ganja 33,27 gram serta alat timbang digital.

Baca Juga :  Cantik Sich..!! Sepak Terjang Penipu Arisan Online Asal Lahat Nginap Di Hotel Prodeo

Dari tersangka Asten petugas mengamankan BB berupa lima paket sedang sabu dengan berat bruto 4,79 gram sementara dari tersangka Yulius petugas menyita BB berupa paketan besar Ganja dengan berat bruto 6,63 gram.

Sedangkan dari tersangka terakhir Irzhan Heri polisi berhasil mengamankan barang bukti paketan besar ganja dengan berat 600 gram.

“Dalam waktu tiga hari petugas kita dari satuan narkoba Polres Lahat berhasil melakukan ungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lahat dengan mengamankan enam tersangka dengan lima laporan polisi,” terang Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA didampingi Waka Polres Lahat Kompol Budi, Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH serta Kasubag Humas Iptu Sabar T pada Press Confrence di Polres Lahat. Selasa, (24.12.2019).

Dikatakan Kapolres, dalam ungkap kasus yang berhasil dilakukan Polres Lahat telah turut menyelamatkan ribuan nyawa terkait bahaya narkoba dimaksud.

“Bisa dipastikan dari jumlah penyitaan barang bukti, Satuan narkoba Polres Lahat telah menyelamatkan lebih kurang 6000 jiwa warga Kabupaten Lahat dari penyalahgunaan narkoba,” sampainya.

Berita Terkait

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat
Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:08 WIB

Bikin Resah! Pesona Kak Wari Buat Warga Lahat Terhipnotis

Minggu, 29 September 2024 - 16:42 WIB

Tinggalkan Suami Ke Tanjung Sakti, Ratusan Relawan Kikim Selatan Bergerilya Ajak Pilih BZ-WIN

Berita Terbaru