Terlibat Cinta Terlarang, Dua Oknum Kades Mulak Diarak Warga Kekantor Polisi

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2020 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Dua oknum kades di kecamatan Mulak Ulu, kabupaten Lahat diarak warga ke Mapolsek Mulak. Pasalnya kedua oknum kades ini terlibat hubungan cinta terlarang.

Informasi terangkum, kedua abdi negara yang seharusnya menjadi contoh suri tauladan bagi warganya, ditangkap warga sekira pukul 22. 30 Wib di kediaman Kades Lesung Batu, kecamatan Mulak ulu, kabupaten Lahat. Senin, (06.01.2020)

Hubungan melanggar hukum dimaksud sudah lama terendus warga desa setempat. Informasi lain menyebutkan, sebelumnya keduanya juga pernah digrebek dalam situasi yang sama.

EK oknum kades Lesung batu yang ditinggal suami mencari nafkah dengan berjualan durian ke Jakarta, rupanya dimanfaatkan dirinya untuk mengundang H yang tak lain adalah kades desa Air Puar mendatangi rumahnya.

Baca Juga :  Kekuatan Penuh, Anggota Polri Bersama TNI Berjaga Di KPU Lahat

Karena merasa aman, keduanya memadu kasih layaknya pemuda yang sedang dimabuk cinta. Mereka tidak menyadari, kalau perbuatan bejat keduanya sudah diintai warganya.

H tak bisa berbuat banyak ketika warga merangsek masuk ke kediaman pujaan hatinya. H sempat disembunyikan EK di dalam kamar ketika warga berhasil masuk ke dalam rumahnya, beruntung pada saat diamankan belum sempat terjadi tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga :  60 KG GANJA SIAP DIEDARKAN DI WILAYAH CIANJUR BERHASIL DIGAGALKAN

Ivan (37) warga setempat yang sempat dibincangi menjelaskan kedua oknum kades ini digrebek sekira pukul 22.30 Wib. Dijelaskan, Ivan dirinyalah yang berhasil membuka pintu dimana H bersembunyi.

“Ku tinju pintu tempat lanang ni disembunyikan kades kami ni, pas pintu tebuka kami tangkap rame rame,” kata dia.

EK dan H saat sampai di Polres Lahat nampak menutupi mukanya dari bidikan lensa wartawan. Bahkan EK sempat marah ketika akan difhoto. “Jangan moto moto eh,” ujarnya.

Saat berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari satuan reskrim Polres Lahat.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB