Ketakutan Dikejar Team Tigers Polres Lahat, Satu Pelaku Perusakan Mess PT. SMS Menyerahkan Diri

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Kerja keras Team Tigers Satreskrim Polres Lahat yang terus melakukan pengejaran terhadap pelaku perusakan perumahan mess PT. SMS akhirnya membuahkan hasil. Ferry satu dari dua pelaku perusakan mess pimpinan manager PT. SMS terjadi hari Senin, (20.01.2020) sekira jam 01.00 wib, di Sungai Saling Estate, Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat menyerahkan diri ke Mapolres Lahat kerena ketakutan dikejar team Tigers.

Dikatakan Ferry, usai melakukan pengrusakan dirinya mengetahui perbuatannya di laporkan ke pihak kepolisian. Sempat kabur dan kucing kucingan dengan team Tigers, akhirnya ketakutan Ferry menjadi, selain mendengar informasi team Tigers yang selalu tegas dalam menindak pelaku kriminal, dalam pelariannyanya pelaku selalu dihantui rasa was-was dan takut bila ditembak team Tigers atas apa yang dirinya telah perbuat.

Ferry sendiri dijerat dengan pasal 170 KUHP perihal perusakan, atas perbuatan yang dilakukannya pihak perusahaan mengalami kerugian materil hingga mencapai angka Rp 22.850.000 ( dua puluh dua juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah).

Bersasarkan nomor lapor polisi LPB / 18 / I / 2020 / RES LAHAT / POLDA SUMSEL, pelaku mendatangi mess manager perusahan menggunakan kendaraan jenis minibus sejumlah dua unit beranggotakan kurang lebih 30 orang. Sesampainya di lokasi kejadian, Ferry bersama rekannya yang berinisial RY (DPO) langsung masuk ke mess dimaksud dengan cara menendang dan merusak pintu mess.

Baca Juga :  Siapkan Generasi Penerus Tanpa Narkoba, Binmas Datangi Pesantren

Informasi lain menyebutkan, kedatangan Ferry bersama puluhan rekan kerjanya untuk menemui pimpinan perusahaan diduga adanya selisih paham antara pihak pekerja dengan perusahaan. Ferry bersama rekannya RY yang sudah seperti kerurupan tak menemukan orang yang dicari, kemudian langsung melampiaskan emosinya dengan cara merusak isi mess dan merusak kendaraan jenis minibus milik perusahaan usai melakukan perbuatan melanggar hukumnya kedua pelaku dan rombongan lainnya meninggalkan lokasi.

Sementara satuan reskrim yang menerima laporan langsung menuju lokasi dan mencari keterangan saksi saksi. Setelah diketahui nama nama pelaku Team Tigers Polres Lahat langsung menyebar, mencari informasi dan melakukan pengejaran bila mengendus keberadaan pelaku.

Lebih kurang 11 hari tertekan karena dikejar kejar team Tigers, puncaknya dini hari Sabtu, (01.02.2020) sekira pukul 00.30 WIB, Ferry didampingi Kepala desa (Kades) Beringin Jaya menyerahkan diri ke Polres Lahat. Kini, pelaku masih diminta keterangan guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Barakallah Polsek Tanjung Agung Disambut Haru Lansia

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Heri Yusman SH membenarkan ungkap kasus dimaksud. Dikatakannya, berdasaarkan arahan langsung dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto M.M pelaku tindak pidana dimaksud harus berhasil diungkap, lebih lanjut dikatakannya pihak Satreskrim Polres sudah mengantongi identitas pelaku lainnya yang sudah ditetapakan sebagai DPO.

“Ya satu pelaku sudah menyerahkan diri, sementara satu lagi masih terus diburu team yang sudah kita sebar di lapangan, kita dari satreskrim Polres Lahat sudah diminta Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto M.M untuk berhasil mengungkap menangkap pelaku perusakan di PT. SMS ini, mudah mudahan secepatnya pelaku lainnya segera kita amankan,”terangnya.

Heri menghimbau kepada RY agar segera menyerahkan diri. Dikatakan Heri tindakan tegas bakal diberikan apabila tetap tak mau menyerah. “Kami minta segera menyerahkan diri, kami tidak akan tolelir terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat. Serahkan diri atau kami tindak tegas,”pungkasnya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB