Satlantas Polres Lahat Berlakukan Penutupan Jalur Utama Sesuai Intruksi Presiden RI

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Sebanyak 48 personil gabungan dari Satlantas Polres Lahat, Satuan Binmas Polres Lahat serta Dishub Lahat melaksanakan simulasi penutupan jalan lintas di pusat Kota Lahat. Penutupan sendiri merupakan penerapan pembatasan aktifitas warga pada malam hari sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid 19). Selasa, (31.03.2020).

Mulai dari simpang tiga Kodim Lama, simpang empat jalur pasar kangkungan dan simpang empat pasar baru, kota Lahat petugas melakukan pelarangan melintasnya kendaraan roda dua dan empat yang masuk ke wilayah pusat kota Lahat. Dalam penerapan, situasi di jalur utama Jalan Mayor Ruslan lengang tak ada aktifitas hilir mudik kendaraan bermotor, hanya ada satu dua warga yang berdomisili di daerah kelurahan pasar lama dan pasar baru yang diperbolehkan melintas untuk pulang ke kediamannya.

Dibincangi di lokasi, Kasat Lantas Polres Lahat AKP Rio Artha Luwih SIK menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan sebagai tindak lanjut Polres Lahat terkait intruksi Presiden Republik Indonesia perihal Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB).

“Dalam hal ini, kami dari Satlantas Polres Lahat melaksanakan apa yang sudah diintruksi Presiden Republik Indonesia terkait PSSB. Penutupan jalur utama kita laksanakan malam ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid 19,”katanya.

Dituturkan Rio, kedepannya kegiatan ini juga bakal dilaksanakan secara terus berdasarkan intruksi yang ada. Diharapkan Kasat, agar kiranya warga kabupaten Lahat khususnya dapat mengerti dan memahami anjuran yang diberikan pemerintah yang tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.

“Bakal kita lanjutkan dengan batas waktu yang belum ditentukan. Kami sebagai pelaksana tugas mengikuti aturan dan intruksi yang ada. Kesadaran semua pihak kami harapkan demi kenyamanan dan kebaikan kita bersama,”tegasnya.

Baca Juga :  Baznas Laksanakan Pembagian Zakat Untuk Mustahiq

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru