Berikut Nama 21 Personil Polres Lahat Penerima Reward Kapolres

- Jurnalis

Selasa, 24 November 2020 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Sebanyak 21 personil Polres Lahat dari berbagai fungsi, menerima reward prestasi dari Kapolres Lahat atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai satuan anggota Polri.

Pemberian penghargaan dan reward bagi anggota polres lahat yag berprestasi dilaksanakan di lapangan Polres Lahat pada hari, Senin (23.11.2020) pada saat pelaksanaan apel rutin pagi. Pemberian Reward disaksikan Waka polres lahat Kompol Josy Andrianto SSt.MM, Kabag Ops res lahat Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda res lahat Kompol M. Nuh SH, Kabag Ren res lahat Kompol Soerahmad, para Kasat, Kapolsek, perwira dan anggota polres lahat.

Adapun anggota polres lahat yang mendapatkan reward sesuai dengan surat keputusan Kapolres lahat nomor kep/ 25 / 2020 tanggal 19 nopember 2020 berjumlah 22 orang yang terdiri dari 21 anggota polres lahat dan 1 masyarakat sipil adalah sebagai berikut :

Bripka Soehari, Bripka Alex agustian, Bripka Dwi Winarto, Bripda Edy susanto, Bripka Sanda wijaya, Bripka Andi lala dan Brigadir Gita rolis dari Sat Reskrim Polres atas keberhasilan ungkap kasus tindak pidana Curas yang di maksud dalam pasal 365 KUHP dengan Lp / B /206/VIII/2020 res lahat tanggal 16 agustus 2020, korban atas nama Agus setiawan warga Desa Bangun rejo Kota Pagar alam dengan tersangka Egi al asyari putra alamat Lahat tengah.

Baca Juga :  Korban Meninggal Laka Bus Sriwijaya Menjadi 30 Orang, TNI, POLRI Terus Sisir Lokasi Kejadian

Bripka Sp gultom, Bripka Nifriansyah, Briptu Ade saputra, Bripda Mangaraja dari unit reskrim Polsek Kota lahat, berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang dimaksud pasal 340 subsider 338 Lp 09/V/sumsel tanggal 29 Mei 2020 korban Yunita alias Eka dengan tersangka Ujang nasri.

Brigadir Kunto wibisono, Bripda Sandi wijaya dari unit Sat Res Narkoba Polres lahat, ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 137 gram sabu.

Iptu Amrin Prabu, Bripka Indra SH, Bripka Indra jaya dari Sat lantas Polres lahat atas dedikasi dan dalam menginput kegiatan internal pada aplikasi polisiku, Briptu Wulandari oktariani, Bripda Arif santoso, Briptu Roni wahyudi, dari bag sumda polres lahat atas input data personel pada aplikasi pembinaan personel.

Baca Juga :  Rampung, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Ketua KONI Lahat Tersangka Pengelolaan Dana Hibah Porprov 2023

Brigadir Hipdi rismudi dan Briptu Dwi prasetyo dari bag ren dan ops polres lahat dedikasi atas penyelesaian adninistrasi ( dokumen ) serta satu dari masyarakat sipil atas Nana Ahmad fikri ariep Mpd atas partisipasi dalam tugas kepolisian bidang pembinaan personel.

Dalam amanatnya Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota polres dan polsek yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi. Dikatakan Achmad Gusti bagi personil maupun satu warga dimaksud sudah sepantasnya mendapatkan rewad sesuai dengan peraturan kapolri nomer 3 tahun 2011 tentang pemberian penghargaan bagi anggota polri.

“Dengan adanya pemberian penghargaan kepada anggota di harapkan bisa memotivasi bagi anggota yang lain untuk lebih bersemangat dan ikhlas dalam menjalankan tugas. Sekali lagi saya mengucapkan selamat dan terima kasih atas dedikasi yang telah dilakukan untuk Polres Lahat,” sampai Kapolres.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru