AKP Adriansyah Pantau Langsung Penerbitan SIM Sesuai SOP PP No 60 Tahun 2016

- Jurnalis

Rabu, 16 Desember 2020 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Menjaga nama baik Satlantas Polres Lahat, Kasatlantas Polres Lahat AKP Adriansyah SIK pastikan setiap pelayanan terhadap pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai ketentuan dan aturan SOP yang berlaku.

Sebelum mendapatkan haknya untuk memperoleh SIM, pemohon diwajibkan untuk menjalani proses administrasi pengajuan dilanjutkan dengan proses ujian teori dan praktek. Bila tahapan administasi dan ujian sudah dilaksanakan pemohon baru bisa memperoleh SIM yang diajukan.

Bicara tarif biaya SIM, AKP Adriansyah juga memastikan setiap personil Satlantas mematuhi tarif yang sudah dikeluarkan pemerintah sesuai dengan PP No 60 tahun 2016 Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca Juga :  Desa Air Dingin Baru Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2021

“Tarif sudah sesuai dengan PP NO 60 THN 2016 yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Alhamdulillah sudah sesuai SOP yang ada,”jelas Adriansyah. Rabu, (16.12.2020).

Diterangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dimaksud, pemohon SIM baru untuk SIM A, SIM B I, SIM B II, pemohon diwajibkan membayar biaya ke Bank BRI per penerbitan SIM sebesar Rp. 120.000,-. Sementara untuk SIM C, SIM C I, SIM C II pemohon diwajibkan menyetorkan biaya ke Bank BRI sebesar Rp. 100.000,-.

Baca Juga :  Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung

Untuk SIM D dan SIM D I (pemohon cacat fisik) diwajibkan membayar sebesar Rp. 80.000,-. Untuk penerbitan SIM Internasional pemohon diwajibkan membayar biaya sebesar Rp. 250.000,-.

Pantauan di kantor Satlantas Polres Lahat, pemohon SIM mengikuti SOP yang sudah ditetapkan serta menyetorkan biaya SIM ke Bank BRI sesuai PP No. 60 tahun 2016.

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat
Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang
Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:13 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri, SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Tabur Kebahagiaan Beri Kupon ke Masyarakat

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:31 WIB

Tebar Kebahagiaan, Pelajar SMPN 6 Lahat Buat Parsel Sedekah Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Jumat, 28 Februari 2025 - 21:09 WIB

KPL PT BL Hanya Pajangan Limbah Baru Bara Cemari Sungai Bunut, Sungai Temiang Dan Sungai Lematang

Kamis, 27 Februari 2025 - 18:26 WIB

Cari Dalang Dibalik Korupsi Peta Desa, Kejari Lahat Geledah DPMDes Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:19 WIB

SMPN 1 Unggul Lahat Selatan Gelar Tasyakuran Khataman Tahfidzul Quran

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Berita Terbaru

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB