Musnahkan BB Inkracht, Kajari Sebut Narkotika Di Lahat Terorganisir

- Jurnalis

Senin, 11 Januari 2021 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kejaksaan negeri Lahat melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht). Senin, (11.01.2021).

Pemusnahan barang bukti yang sudah Inkracht ini, dilaksanakan di lapangan Kejari Lahat serta diikuti unsur Forkopimda Kabupaten Lahat.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Narkotika GANJA seberat 123,367 (seratus dua puluh tiga kome tiga enam tuyuh) gram, METAMPETAMINA, sebanyak 21,803 (dua puluh satu koma delapan nol tiga) serta MDMA delapan butir dengan berat 2,168 (dua koma satu enam delapan) gram.

Sementara barang bukti TIPIRING dengan BB yang berhasil disita sebanyak 15 (lima belas) botol Minuman Keras berbagai merk yang didapat dari hasil razia serta 4 (empat) botol sisa minuman keras berbagai merk yang didapar dari razia ketertiban umum yaitu mengkonsumsi minuman keras di muka umum.

Baca Juga :  Komisi IX Salurkan Aspirasi Komisi IV DPR RI Ke Kabupaten Lahat Untuk Tingkatan Sektor Pertanian

Barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan adalah beberapa jenis senjata tajam yang disita dari tindak kejahatan.

Pantauan di lokasi pemusnahan BB, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Sekda Kabupaten Lahat Deswan Irsyat, Kajari Lahat Fitrah SH, Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al-Amien, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, Kepala Pengadilan Negeri Lahat Yoga SH, Kalapas Maliki SH, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi turut ambil bagian pada pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajari menyampaikan kekwatirannya terkait maraknya peredaran Narkotika yang sudah terorganisir yang sudah menyusupi generasi muda. Kajari mengusulkan, mulai dari pemerintahan desa dapat turut berpartisipasi aktif menumpas peredaran narkotika.

Baca Juga :  HUT Persaja Ke 73 Tahun 2024 Kajari Sampaikan Amanat Jaksa Agung, Berikut Amanatnya

Selain itu, dituturkan Kajari tindak pidana kejahatan pembunuhan di tahun 2020 juga meningkat, agar kejadian tidak terulang pihaknya mengajak kepada unsur terkait bail dari pemerintah, TNI maupun Polri terus meningkatkan penggalangan ke masyarakat dalam upaya meminimalisir hal-hal yang bisa mengganggu Kamtibmas yang ada.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:33 WIB

Dari Lapangan Rindam II/Sriwijaya, 475 Sarjana Disiapkan Menjadi Garda Terdepan Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Senin, 27 April 2026 - 21:07 WIB

ODOL: Hukum yang Kelebihan Muatan, Akal Sehat yang Kekurangan Rem

Berita Terbaru