Kurir Sabu Miliki 19 Amunisi Kaliber 5,56×45 MM Diringkus Team Walet

- Jurnalis

Kamis, 4 Februari 2021 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BB SABU SERTA 19 AMUNISI AKTIF

BB SABU SERTA 19 AMUNISI AKTIF

Lahat, Detiksriwijaya – Team Walet Satres Narkoba Polres Lahat kembali ungkap penyalahgunaan narkotika di Bumi Seganti Setungguan.

Kali ini, team berantas narkoba Polres Lahat mengamankan satu tersangka bernama Zulfikar (35) warga Desa Sugiwaras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat atas kepemilikan narkotika jenis Sabu.

Penangkapan terhadap tersangka yang diduga sebagai kurir ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH, di seputar kediaman tersangka tepatnya dini hari Kamis, (04.02.2021) sekira pukul 02.30 WIB.

Tersangka kemudian digiring di kediamannya, saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati 1 (satu) paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,12 gram. Selain mendapati Sabu, team juga menemukan 19 (sembilan belas) butir amunisi kaliber 5,56 x 45 Mm yang ditemukan di lemari pakaian tersangka.

Baca Juga :  TIM GABUNGAN BNN RI RINGKUS 4 (EMPAT) ORANG "BNN GADUNGAN" YANG PERAS MASYARAKAT

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat membenarkan informasi tersebut. Diterangkan Kasatreskrim, tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Rel KA Tak Berpintu Kembali Makan Korban

“Ya benar, tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Lahat dan dalam proses lebih lanjut. Ada barang bukti yang kita amankan berupa BB Sabu dan amunisi kaliber 5,56×45 mm sebanyak 19 butir,”terang Kasatres dibincangi.

Untuk amunisi, dikatakan Kasat sudah diserahkan ke bagian fungsi unit reskrim bagian Pidum (Pidana umum) Reskrim Polres Lahat.

“BB amunisi yang turut kita sita sudah kita serahkan ke Pidum,”katanya.

Berita Terkait

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:50 WIB

Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru