Martapura, Detiksriwijaya – Percepatan penanganan pemutusan mata rantai Covid 19 di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKUT, Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih S.H, SIK M.si melaksanakan kegiatan Jum’at Tangkal di Mesjid Jami Kota Martapura. Jum’at (16.07.2021).
Sebelum Sholat Jum’at berjamaah dilaksanakan, AKP Rio menyempatkan waktu untuk memberikan himbauan dan ajakan agar seluruh jamaah masjid yang hadir turut bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan serta selalu melakukan budaya hidup sehat.
Dalam penerapan ibadah sholat wajib umat muslim yang dilaksanakan di dalam masjid-masjid, atas nama Kapolres OKUT AKBP Dalizon, SIK, MH, AKP Rio menyampaikan agar dalam sholat berjamaah tetap dalam protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
“Apa yang kami sampaikan hari ini di Masjid Jami Kota Martapura adalah semata-mata untuk senyamanan kita bersama. Situasi pandemi Covid 19 yang sedang melanda adalah tanggung jawab kita semua, kami dari jajaran Polsek Martapura Polres OKUT mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada, agar tetap selalu dalam Prokes sesuai anjuran pemerintah,”terang AKP Rio Artha Luwih dibincangi usai Sholat Jumat berjamaah.
Selanjutnya, Kapolsek mengajak kepada masyarakat di wilayah hukumnya, agar perduli untuk saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker pada masa Pandemi Covid 19.
“Mari saling mengingatkan, dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu baru nanti kelingkungan masyarakat. Mari kita yakini, Pandemi ini bakal berakhir apabila kita perduli. Mari mulai gerakan kecil mentaati anjuran pemerintah, semoga Pandemi ini segera berlalu,” himbaunya.