Kapolsek Martapura Laksanakan Jumat Tangkal Di Masjid Jami

- Jurnalis

Jumat, 16 Juli 2021 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Martapura, Detiksriwijaya – Percepatan penanganan pemutusan mata rantai Covid 19 di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKUT, Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih S.H, SIK M.si melaksanakan kegiatan Jum’at Tangkal di Mesjid Jami Kota Martapura. Jum’at (16.07.2021).

Sebelum Sholat Jum’at berjamaah dilaksanakan, AKP Rio menyempatkan waktu untuk memberikan himbauan dan ajakan agar seluruh jamaah masjid yang hadir turut bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan serta selalu melakukan budaya hidup sehat.

Baca Juga :  Pelayanan Satlantas Polres Lahat Bertemakan Kemerdekan

Dalam penerapan ibadah sholat wajib umat muslim yang dilaksanakan di dalam masjid-masjid, atas nama Kapolres OKUT AKBP Dalizon, SIK, MH, AKP Rio menyampaikan agar dalam sholat berjamaah tetap dalam protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

“Apa yang kami sampaikan hari ini di Masjid Jami Kota Martapura adalah semata-mata untuk senyamanan kita bersama. Situasi pandemi Covid 19 yang sedang melanda adalah tanggung jawab kita semua, kami dari jajaran Polsek Martapura Polres OKUT mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang ada, agar tetap selalu dalam Prokes sesuai anjuran pemerintah,”terang AKP Rio Artha Luwih dibincangi usai Sholat Jumat berjamaah.

Baca Juga :  Polri Angkat Bicara soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Selanjutnya, Kapolsek mengajak kepada masyarakat di wilayah hukumnya, agar perduli untuk saling mengingatkan pentingnya penggunaan masker pada masa Pandemi Covid 19.

“Mari saling mengingatkan, dimulai dari lingkungan keluarga terlebih dahulu baru nanti kelingkungan masyarakat. Mari kita yakini, Pandemi ini bakal berakhir apabila kita perduli. Mari mulai gerakan kecil mentaati anjuran pemerintah, semoga Pandemi ini segera berlalu,” himbaunya.

Berita Terkait

GMI Serukan Pencopotan Kapolri
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan
Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok
Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten
Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 
Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:54 WIB

GMI Serukan Pencopotan Kapolri

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Selasa, 4 Juni 2024 - 00:17 WIB

Game Online Bawa Petaka, AAN Meregang Nyawa Petugas Kepolisian Mengalami Luka Bacok

Jumat, 31 Mei 2024 - 19:27 WIB

Satreskrim Polres Pagaralam Dan Tim Gabungan Berhasil Ringkus Komplotan Curat Lintas Kabupaten

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:35 WIB

Keluarga Korban Rudapaksa Kakek Pedofil Di Lahat Sampaikan Terimakasih 

Senin, 27 Mei 2024 - 10:50 WIB

Penanganan Kasus Proyek Pangi Sesuai SOP, Pihak Polres Lahat Sayangkan Tindakan Pelapor

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB