Penyidikan Kasus Korupsi Dinas Perpustakaan Lahat, Bendahara Somad Masuk Urutan Ke-10

- Jurnalis

Jumat, 17 September 2021 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendahara D. Perpustakaan Memakai Kemeja Coklat

Bendahara D. Perpustakaan Memakai Kemeja Coklat

Lahat, Detiksriwijaya – Saksi dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif dalam dan luar daerah Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat kembali diperiksa penyidik tim khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Lahat.

Pemeriksaan penyidikan yang dimulai dari tanggal 13 September 2021 perhari Jumat, (17 September 2021) sudah 10 orang saksi telah dipanggil dan diperiksa penyidik kejaksaan, terkait dugaan tindak pidana korupsi berjamaah TA 2020 senilai 1,1 Miliar lebih.

Baca Juga :  Penyelewengan Uang Negara, Mantan Inspektur Inspektorat Sebut Setor Ke Sekda Lahat

Informasi terangkum, untuk sementara kerugian yang dialami negara dari praktek curang tersebut mencapai angka kurang lebih senilai 500 juta rupiah. Untuk mengungkap tindak pidana dimaksud, penyidik kejaksaan akan terus bekerja secara maksimal dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga kuat berhubungan dengan tindak pidana tersebut.

Sekira pukul 08.30 WIB, masuk urutan nomor ke Sepeluh (10) Somad selaku bendahara Dinas Perpustakaan tiba di Kejaksaan Negeri Lahat, memenuhi panggilan Jaksa Penyidik Kejari Lahat untuk memberikan keterangan selaku saksi atas kasus yang terjadi.

Baca Juga :  Penyidik Kejari Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pejalanan Dinas Fiktif, PLT Kepsek Lupa Berapa Banyak..

Saat berita ini diturunkan, saksi Somad sedang menjalani pemeriksaan di ruangan jaksa penyidik Kejari Lahat. Terpantau, situasi pelayanan tetap berjalan normal seperti biasanya.

Berita Terkait

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah
SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq
Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat
Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan
BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat
Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:49 WIB

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:35 WIB

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:33 WIB

Mantan Kadis BPMDES DK Dan Kabid ADM FJ Telah Diperiksa, Kajari Kebut Penetapan Tersangka Kegiatan Fiktif Peta Desa Lahat

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:51 WIB

Jagabaya Kejaksaan Negeri Lahat Kenalkan Megalitikum Sebagai Identitas Bangsa Pada Generasi Penerus 

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:41 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa, Kejari Lahat Periksa 290 Orang Saksi Termasuk 24 Camat Beserta Kasi Ekobang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 11 September 2024 - 12:19 WIB

BB Inkracht Sitaan Maret Hingga Agustus, Dimusnahkan Kejari Lahat

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Kado Hari Lahir Kejaksaan RI, Mantan Inspektur Inspektorat Lahat Kembali Titip Uang Kerugian Negara Senilai 200 Juta Rupiah

Berita Terbaru

Hukum Kriminal

Setubuhi Anak Kandung, IR Dituntut 19 Tahun Dan Denda 1 Miliar Rupiah

Selasa, 25 Mar 2025 - 12:49 WIB

Agama

SD Negeri 10 Lahat Semakin Gencar Perkuat Imtaq dan Infaq

Selasa, 11 Mar 2025 - 14:35 WIB