Empat Pelaku Penerbit SIM B II Umum Palsu Di Lahat Tertangkap, Dua Pelaku Lain DPO

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satreskrim Polres Lahat tangkap empat orang bernama Yunesko (35) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Damsari, Riduan juga Riduan Efendi. Pasalnya, keempatnya merupakan bagian dari enam dalang sekaligus otak pelaku kejahatan penerbitan SIM B II Umum Palsu di Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, sudah puluhan SIM B II umum yang dicetak para pelaku dan diduga sudah menyebar di Kabupaten Lahat serta Kabupaten tetangga. Diduga kuat, SIM BII Umum palsu tersebut dipakai sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan pertambangan.

Pencetakan SIM palsu tersebut dilakukan di salah satu percetakan DGP milik DN yang beralamat di Kelurahan Talang Jawa. Dari keterangan yang didapat pihak berwajib, kejahatan ini sudah dilakukan sejak tanggal 14 Agustus 2021.

Baca Juga :  TERSINGGUNG, IRT DI PAJAR BULAN SALING SERANG

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat membenarkan informasi tindak pidana tersebut. Dikatakan Kapolres dalam hal ini, tiga orang diamankan serta dua lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Empat orang telah kita amankan, yakni Y, D, R dan RE atas dugaan tindak pidana pemalsuan SIM B II Umum. Sementara dua orang lainnya yakni DN pemilik percetakan serta Rinto, yang diduga kuat terlibat kejahatan ini sedang dalam pengejaran dan kita tetapkan DPO,”terangnya. Kamis, (23.09.2021).

Lanjutnya, dalam hal ini tersangka DN (DPO) telah melanggar pasal 266 ayat (1) KUHPidana serta Rinto (DPO) diduga Melanggar pasal 263 ayat (1) KUHPidana. Adapun Barang bukti yang diamankan berupa 5 (lima) buah kartu SIM B-II UMUM PALSU serta5 (lima) surat keterangan dari LANTAS.

Baca Juga :  PT. SERD Berkolaborasi Bersama Anggota DPRD Lahat Dapil 3 Dan PWI Lahat Salurkan Bantuan Banjir Bandang

“Tersangka Y kita ciduk di kantor PT BPAC, sementara tersangka D, R dan RE kita tangkap di Desa Kota Raya dikediaman tersangka RE. Empat tersangka sedang kita periksa di Polres Lahat, keuntungan yang diraup tersangka dari hasil penerbitan SIM palsu ini setiap satu penerbitan SIM pelaku mendapatkan uang 500 ribu.

Dari hasil pemeriksaan sementara sudah 30 SIM Palsu yang berhasil dicetak pelaku, kita masih terus dalami kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat,”pungkasnya.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Audensi PKB PUJAKESUMA Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Untuk Menjaga Kamtibmas Dan Membantu Perekonomian Kerakyatan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terbaru