Empat Pelaku Penerbit SIM B II Umum Palsu Di Lahat Tertangkap, Dua Pelaku Lain DPO

- Jurnalis

Kamis, 23 September 2021 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Satreskrim Polres Lahat tangkap empat orang bernama Yunesko (35) warga Desa Lubuk Betung, Kecamatan Merapi Selatan, Damsari, Riduan juga Riduan Efendi. Pasalnya, keempatnya merupakan bagian dari enam dalang sekaligus otak pelaku kejahatan penerbitan SIM B II Umum Palsu di Kabupaten Lahat.

Informasi terangkum, sudah puluhan SIM B II umum yang dicetak para pelaku dan diduga sudah menyebar di Kabupaten Lahat serta Kabupaten tetangga. Diduga kuat, SIM BII Umum palsu tersebut dipakai sebagai syarat untuk bekerja di perusahaan pertambangan.

Pencetakan SIM palsu tersebut dilakukan di salah satu percetakan DGP milik DN yang beralamat di Kelurahan Talang Jawa. Dari keterangan yang didapat pihak berwajib, kejahatan ini sudah dilakukan sejak tanggal 14 Agustus 2021.

Baca Juga :  Diduga Sakit..!! Andri Ditemukan Terbujur Kaku Di Kamar Mandi

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasatreskrim Polres Lahat membenarkan informasi tindak pidana tersebut. Dikatakan Kapolres dalam hal ini, tiga orang diamankan serta dua lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Empat orang telah kita amankan, yakni Y, D, R dan RE atas dugaan tindak pidana pemalsuan SIM B II Umum. Sementara dua orang lainnya yakni DN pemilik percetakan serta Rinto, yang diduga kuat terlibat kejahatan ini sedang dalam pengejaran dan kita tetapkan DPO,”terangnya. Kamis, (23.09.2021).

Lanjutnya, dalam hal ini tersangka DN (DPO) telah melanggar pasal 266 ayat (1) KUHPidana serta Rinto (DPO) diduga Melanggar pasal 263 ayat (1) KUHPidana. Adapun Barang bukti yang diamankan berupa 5 (lima) buah kartu SIM B-II UMUM PALSU serta5 (lima) surat keterangan dari LANTAS.

Baca Juga :  Kembali Gugatan Di PTUN Palembang, Joherpas Berhasil Bungkam Tergugat Beschikking Kades Siring Agung

“Tersangka Y kita ciduk di kantor PT BPAC, sementara tersangka D, R dan RE kita tangkap di Desa Kota Raya dikediaman tersangka RE. Empat tersangka sedang kita periksa di Polres Lahat, keuntungan yang diraup tersangka dari hasil penerbitan SIM palsu ini setiap satu penerbitan SIM pelaku mendapatkan uang 500 ribu.

Dari hasil pemeriksaan sementara sudah 30 SIM Palsu yang berhasil dicetak pelaku, kita masih terus dalami kemungkinan ada pihak lainnya yang terlibat,”pungkasnya.

Berita Terkait

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran
Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI
Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi
Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:56 WIB

MPLS SMP Negeri 1 Lahat Selatan, Langkah Membentuk Siswa Berkarakter Positif

Senin, 14 Juli 2025 - 11:37 WIB

Jamdan, Dandim 0405/Lahat Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha Tekankan Semangat Kerja Dan Pencegahan Pelanggaran

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:55 WIB

Upacara Penutupan Diksarmil, Pelatihan Manajerial Dan Penetapan Komcad, Siswa SPPI Batch-3 T.A 2025 Dengarkan Amanat Menhan RI

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:15 WIB

Dandim 0405/Lahat Bergeser, Berikut Profil Letkol Inf. Taufik Satria Nugraha S.IP M.M Dengan Segudang Prestasi

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Berita Terbaru