Kemenag Lahat Tercoreng, Oknum Kasi Penmad Pungli Guru

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahat, Detiksriwijaya – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat tersorot publik, bukan lantaran prestasi atau hal positif, kali ini kantor tersebut disorot pasang mata warga Kabupaten Lahat khususnya karna kantor yang sejatinya terhormat tersebut diduga kini menjadi sarang Pungli (Pungutan liar).

 

Praktek haram tersebut patut diduga kuat dilakukan oknum Kasi pendidikan madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lahat. Dugaan pungli tersebut mencuat lantaran beberapa Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (GURU.red) yang mendidik di MI, MTS dan MA Negeri buka suara.
Modus yang dilakukan oknum Kasi Penmad tersebut, adalah bagi guru sertifikasi yang akan menandatangani SPTJM ( Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak ) di Kasi Pendidikan madrasah( penmad) Kementerian Agama Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel, guru sertifikasi dengan dalih sumbangan  diminta menyetor sejumlah nilai mata uang mulai dari pecahan Rp. 100.000-.
“Duitnyo diminta katonyo untuk sumbangan setiap kami menyodorkan SPTJM ke bagian Penmad di Kantor Kemenag Lahat. Modusnyo selalu ado bae, jadi kami tepakso setor duit itu, kalau idal cak itu bekas kami biso diperhambat,”ujar salah satu korban yang minta namanya dirahasiakan.
Lanjutnya, semenjak urusan SPTJM di Kemenag Lahat semuanya jadi susah untuk mendapatkan hak-hak mereka selaku guru pendidik.
“Selamo ini lancar bae, kalau kami nerimo gaji cak dulu di madrasah tempat kami memberikan ilmu, tapi sekarang hak kami terhambat karena adanya praktek pungli di Kemenag Lahat,”ujarnya sembari berharap agar masalah tersebut tidak terjadi lagi kedepan.
Baca Juga :  SAT LANTAS POLRES LAHAT MAKSIMALKAN PENGATURAN LALIN NATAL

Berita Terkait

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah
Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:40 WIB

Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB