Mobil Pengusaha Bakso Anom Hantam Gerobak Rongsokan, Mang Gerobak Terpental Berujung Ke Rumah Sakit

- Jurnalis

Selasa, 23 Juli 2024 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pasca Kejadian Mobil Pengusaha Bakso Tabrak Gerobak Rongsokan

Foto : Pasca Kejadian Mobil Pengusaha Bakso Tabrak Gerobak Rongsokan

 

Idealis.co.id, Lahat – Pencarian barang rongsok bersama gerobak roda dua, terpental setelah ditabrak mobil jenis sedan warna putih. Kejadian laka lantas tersebut terjadi di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Bandar Agung, Dusun II Manggul, Kecamatan Kota Lahat Kabupaten Lahat tepatnya di depan panti pijat mitra sehat. Hari ini, Selasa, (23.07.2024).

 

Kejadian yang diperkiran terjadi sekira pukul 15.30 Wib tersebut, membuat gerobak angkut dimaksud ringsek, barang rongsok yang telah dicari sejak pagi tadi berhamburan ke seluruh penjuru arah karena hantaman sedan yang cukup kuat. Sementara pemilik gerobak rongsokan tersebut dilarikan ke Rumah Sakit terdekat karena mengalami luka serius.

Baca Juga :  Melalui Penggalangan Babinsa Kodim 0405 Lahat Temukan Ladang Ganja Seluas Satu Hektare

Lakalantas Di Jalinsum, Dewa Dan Robi MD Dengan Luka Serius

Kejadian tersebut, sempat membuat macet dan menjadi tontonan warga setempat serta pengendara bermotor yang kebetulan melintas. Info terangkum, pengendara mobil tersebut merupakan salah satu pemilik warung bakso di seputaran wilayah Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat.

 

“Untuk pemilik gerobak dibawa ke rumah sakit dibantu warga sekitar, infonya untuk pemilik mobil adalah pemilik Warung Bakso ANOM disinilah, depan rumah mewah milik pengusaha batu bara yang bagus diujung tuh,”ujar Rakha sembari menunjuk ke arah simpang tiga tugu lembayung.

Baca Juga :  MESIN MATI MENDADAK, TRUK TERBAKAR BERSAMA RUMAH

BPJS Tak Bisa Digunakan, Seksi Intelijen Kejari Lahat Datangi UGD RSUD

Saat berita ini diterbitkan, belum ada ketenangan resmi dari pihak Satlantas Polres Lahat. Sebelumnya belum sampai satu Minggu, di lokasi yang sama juga telah terjadi lakalantas kendaraan bermotor, dan untuk pengendanya dikabarkan kini telah meninggal dunia.

Penulis : Darmawan

Editor : Idealis.co.id

Sumber Berita : PT Media Karya Sriwijaya

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:20 WIB

SIAP-SIAP..!! TERSANGKA LAIN KASUS PETA DESA 2023 SEDANG DIULIK TIM KHUSUS KEJARI LAHAT

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB