Pagi itu, Rabu 7 Januari 2026, suasana di Lapas Kelas IIA Lahat tampak berbeda dari biasanya. Aktivitas berjalan lebih tertib dan terukur. Sejumlah pegawai dan narapidana mengikuti satu kegiatan penting yang menjadi simbol keseriusan lembaga pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi: tes urine.
Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas administratif. Tes urine yang dilaksanakan di lingkungan Lapas Kelas IIA Lahat merupakan tindak lanjut dari instruksi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan. Lebih dari itu, langkah ini mencerminkan komitmen kuat untuk memastikan bahwa tembok pemasyarakatan benar-benar steril dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Satu per satu, pegawai dan warga binaan menjalani pemeriksaan dengan prosedur yang ketat. Proses berlangsung objektif dan transparan, di bawah pengawasan langsung pejabat struktural. Tidak ada pengecualian. Semua diperlakukan sama, sebuah pesan tegas bahwa integritas tidak mengenal jabatan maupun status.
Bagi Lapas Kelas IIA Lahat, tes urine adalah bagian dari upaya deteksi dini. Lingkungan pemasyarakatan, dengan segala kompleksitasnya, menuntut pengawasan ekstra. Ketegasan menjadi kunci untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal, sekaligus membangun budaya disiplin yang berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Resa mediansyah purnama menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata pengawasan, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan hanya bisa dijaga jika seluruh jajaran dan warga binaan berkomitmen pada aturan yang sama.
“Tes urine ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan Lapas tetap bersih dari narkotika. Kami ingin menciptakan lingkungan kerja dan pembinaan yang aman, sehat, serta berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ketegasan terhadap narkoba, kata dia, tidak bisa bersifat insidental. Harus konsisten dan berkelanjutan, sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan pembinaan yang bermartabat.
Di balik proses pemeriksaan tersebut, terselip pesan edukatif bagi warga binaan. Bahwa pembinaan di dalam Lapas tidak hanya soal menjalani masa pidana, tetapi juga membangun kesadaran untuk hidup lebih sehat dan taat aturan. Lingkungan yang bersih dari narkoba menjadi fondasi penting bagi proses perubahan itu.
Hasil tes urine nantinya akan dilaporkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut. Namun bagi Lapas Kelas IIA Lahat, makna kegiatan ini jauh melampaui angka dan laporan. Ini adalah penegasan sikap: tidak ada ruang bagi narkotika di balik jeruji.
Melalui langkah-langkah konkret seperti ini, Lapas Kelas IIA Lahat terus berupaya membuktikan bahwa pemasyarakatan bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab.









