“Hukum Ribut di Permukaan, Hiu Narkoba Tetap Berenang Tenang”

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masuknya 1,9 ton sabu ke Indonesia bukan sekadar berita kriminal. Ini tamparan keras—bukan hanya ke aparat, tapi ke logika sehat kita sebagai bangsa. Ini bukan lagi soal penyelundupan, ini soal perang terbuka terhadap masa depan generasi.

 

Dan anehnya, dalam perang sebesar ini, yang kita lihat justru bukan dentuman ketegasan, melainkan bisik-bisik keraguan.

 

Perkara dengan terdakwa Fandi Ramadhan seharusnya menjadi panggung pembuktian: bahwa negara tidak main-main melawan narkotika. Tapi yang muncul justru kesan sebaliknya—seolah hukum bisa dinegosiasikan, seolah kejahatan luar biasa diperlakukan dengan rasa biasa-biasa saja.

 

Ini yang berbahaya.

 

Karena dalam kejahatan sekelas ini, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tapi wibawa hukum itu sendiri. Ketika publik mulai bertanya—“Kenapa bisa begitu?”—itu tanda alarm sudah berbunyi. Dan kalau alarm itu diabaikan, jangan heran jika kepercayaan publik ikut runtuh perlahan.

Baca Juga :  PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

 

Mari jujur.

 

Tidak mungkin 1,9 ton sabu masuk tanpa sistem yang bolong. Tidak mungkin jaringan sebesar itu bergerak tanpa perlindungan, tanpa kelengahan, atau—lebih parah—tanpa permainan.

 

Jadi ketika vonis atau proses hukumnya terasa “ringan” atau janggal, publik tidak lagi melihatnya sebagai keadilan. Mereka melihatnya sebagai kompromi.

 

Dan di situlah sinisme lahir.

 

Hukum yang seharusnya menjadi pedang, berubah jadi karet. Bisa ditarik ke sana, dilonggarkan ke sini. Tajam ke bawah, tumpul ke atas—klasik, tapi masih saja terjadi.

Baca Juga :  Dari Pembelaan ke Pengakuan — Sidang Ilegal Driling Lahat Berubah Arah

 

Pertanyaannya sederhana:

Apakah negara benar-benar serius melawan narkotika, atau hanya serius saat kamera menyala?

 

Karena kalau 1,9 ton saja tidak cukup untuk membuat sistem hukum berdiri tegak tanpa kompromi, lalu apa yang bisa?

 

Ini bukan soal satu nama terdakwa. Ini soal pesan besar yang dikirim ke publik: bahwa bahkan dalam kejahatan luar biasa, keadilan masih bisa terasa… biasa saja.

 

Dan kalau itu terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat jika mereka mulai percaya—bahwa hukum bukan lagi tempat mencari keadilan, tapi sekadar panggung sandiwara dengan naskah yang sudah ditentukan.

Berita Terkait

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri
Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah
Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program
PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian
SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”
PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL
Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi
TNI AD GELAR KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT, PERCEPAT PEMBANGUNAN MASJID DI TANGGAMUS

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:06 WIB

Dari Belitang untuk Lahat: Pelatihan Perikanan yang Berujung pada Penilaian Bupati oleh Kemendagri

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:18 WIB

Dinas Perikanan Lahat Perkuat BBI Kota Agung dan SDM Pembudidaya, Dorong Kemandirian Perikanan Daerah

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:11 WIB

Dinas Perikanan Lahat Bantah Mentah-mentah Isu Pengadaan Fiktif, Sebut Kontraktor Telat Bangun Kolam Jadi Pangkal Kekisruhan Program

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:48 WIB

PT. LPPBJ Berhenti Beroperasi, Ribuan Warga Merapi Selatan Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:43 WIB

SP3 RA Digugat Keras, Kuasa Hukum Pertanyakan Logika Penyidik: “Kalau Bukti Cukup, Kenapa Perkara Dihentikan?”

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:13 WIB

PT DAM Mangkir Mediasi, Warga Soroti Tidak Ada Konsultasi Publik UKL-UPL dan AMDAL

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

Datun Kejari Lahat Selamatkan Uang Rakyat Rp1,6 Miliar, Pemkab Lahat Beri Apresiasi Tinggi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:55 WIB

TNI AD GELAR KARYA BAKTI BERSAMA MASYARAKAT, PERCEPAT PEMBANGUNAN MASJID DI TANGGAMUS

Berita Terbaru