Idealis.co.id — Uang sudah disetor, tiang sudah berdiri, kabel sudah terpasang. Tapi satu hal yang tak kunjung datang: listrik. Sebanyak 62 Kepala Keluarga (KK) di Dusun IV Selpah, Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, kini hanya bisa menatap tiang kosong—simbol mahal dari dugaan penipuan yang hingga hari ini belum juga menemui ujung terang.
Warga tak lagi sekadar melapor. Mereka menagih. Menagih keseriusan Polres Lahat untuk tidak sekadar mencatat laporan, tapi benar-benar membongkar siapa yang bermain di balik praktik pemasangan listrik ilegal yang menjerat puluhan keluarga.
Laporan resmi sudah masuk dengan nomor STTLP/B/147/III/2026/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMATERA SELATAN. Nama terlapor pun jelas: Nasihin, oknum instalatir yang menjanjikan akses listrik “jalur cepat”—yang belakangan justru berujung jalan buntu.
Dengan iming-iming percepatan jaringan listrik, setiap warga diminta merogoh kocek Rp4.650.000. Jika dikalkulasi, dana yang terkumpul bukan angka receh. Puluhan hingga nyaris ratusan juta rupiah kini menggantung tanpa kejelasan, seolah ikut tersangkut di kabel-kabel yang tak pernah dialiri arus.
“Kalau hanya tiang dan kabel tanpa listrik, ini bukan pembangunan. Ini pembodohan,” sindir salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, semua dilakukan seolah “legal”. Padahal, pihak PLN sudah angkat tangan. Staf administrasi PLN ULP Lembayung, Wella Datika, menegaskan tidak pernah ada pengajuan resmi. Artinya, sejak awal, proyek ini berdiri di atas fondasi yang rapuh—jika bukan memang sengaja menyesatkan.
“Bukan dari PLN dan tidak sesuai prosedur. Bahkan secara teknis diduga tidak aman,” tegasnya.
Fakta ini mempertegas satu hal: warga bukan hanya dirugikan secara materi, tapi juga dipertaruhkan keselamatannya. Instalasi ilegal bukan sekadar pelanggaran administrasi—ini potensi bencana.
Di tengah kegaduhan ini, publik mulai bertanya: seberapa cepat aparat bergerak? Atau justru kasus ini akan bernasib sama seperti banyak laporan lain—ramai di awal, sunyi di akhir?
Ketua Komisi II DPRD Lahat, Tomi Pandrika, sudah angkat suara. Tapi masyarakat butuh lebih dari sekadar pernyataan. Mereka butuh tindakan nyata—penyidikan, penetapan tersangka, hingga pengembalian kerugian.
Warga Selpah kini tak butuh janji baru. Mereka sudah kenyang janji. Yang mereka tunggu hanya satu: keberanian Polres Lahat membuktikan bahwa hukum tidak padam seperti listrik yang tak pernah menyala di desa mereka.
Jika tidak, tiang-tiang itu akan berdiri bukan sebagai penyangga kabel, melainkan sebagai monumen kegagalan—dan pengingat bahwa keadilan, seperti listrik, bisa saja tak pernah sampai ke rakyat kecil.









