Idealis.co.id — Ketegangan di lingkaran Pemerintah Kabupaten Lahat pecah ke permukaan. Bursah Zarnubi secara terbuka “menyemprot” lemahnya pengawasan proyek tebat di Desa Penandingan, sementara Maruli membalas dengan bantahan keras: semua prosedur disebut sudah dijalankan maksimal.
Dua pernyataan ini bukan lagi sekadar beda sudut pandang—melainkan saling menegasikan.
Bursah menegaskan, kegagalan proyek Rp6,2 miliar itu adalah bukti nyata pengawasan yang tidak berjalan. Ia menyiratkan adanya kelalaian serius dalam pengendalian sejak awal.
“Kalau pengawasan berjalan optimal, kondisi seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya, memberi sinyal bahwa ada yang tidak beres di level pelaksana.
Namun Maruli tidak tinggal diam. Ia menolak keras tudingan tersebut dan justru mengungkap bahwa pengawasan dilakukan ketat, bahkan berlapis, dengan melibatkan konsultan hingga pendampingan dari Kejaksaan Republik Indonesia.
“Semua tahapan sudah kami jalankan. Monitoring berkali-kali, evaluasi rutin, sampai tiga kali show cause meeting,” tegasnya.
Fakta di lapangan justru memperkeruh keadaan. Proyek tersebut hanya mampu mencapai progres sekitar 66 persen sebelum akhirnya kontrak dengan CV Dewa Elang Perkasa diputus pada 30 Desember 2025.
Di sinilah konflik mengeras.
Bursah melihat kegagalan itu sebagai akibat lemahnya pengawasan. Sebaliknya, Maruli mengalihkan sumber masalah ke penyedia jasa yang dinilai tidak mampu mengejar target meski sudah diberi peringatan berulang.
“Peringatan sudah dari awal sampai akhir. Tapi kinerja penyedia memang tidak sanggup,” ujarnya.
Perdebatan bahkan melebar ke soal istilah. Bursah menyebut kondisi proyek sebagai “mangkrak”, sementara Maruli menolak mentah-mentah istilah tersebut.
“Belum selesai, jadi tidak bisa disebut mangkrak,” katanya.
Di tengah saling bantah ini, pemerintah daerah telah mencairkan jaminan pelaksanaan 5 persen dan tengah memproses blacklist terhadap kontraktor. Sisa pekerjaan 34 persen pun akan kembali dilelang pada 2026 dengan tambahan anggaran menjadi Rp3,8 miliar.
Namun bagi publik, persoalan tidak berhenti pada angka dan prosedur.
Ketika kepala daerah menyebut pengawasan gagal, sementara OPD teknis bersikukuh semuanya sudah berjalan maksimal, pertanyaan besarnya menjadi semakin tajam:
apakah ini murni kegagalan kontraktor—atau ada yang sedang saling cuci tangan di balik proyek yang belum tuntas ini?









