Bursah ‘Semprot’ Pengawasan, Kadis Perikanan Membantah Keras Proyek Gagal

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idealis.co.id — Ketegangan di lingkaran Pemerintah Kabupaten Lahat pecah ke permukaan. Bursah Zarnubi secara terbuka “menyemprot” lemahnya pengawasan proyek tebat di Desa Penandingan, sementara Maruli membalas dengan bantahan keras: semua prosedur disebut sudah dijalankan maksimal.

Dua pernyataan ini bukan lagi sekadar beda sudut pandang—melainkan saling menegasikan.
Bursah menegaskan, kegagalan proyek Rp6,2 miliar itu adalah bukti nyata pengawasan yang tidak berjalan. Ia menyiratkan adanya kelalaian serius dalam pengendalian sejak awal.

“Kalau pengawasan berjalan optimal, kondisi seperti ini tidak akan terjadi,” tegasnya, memberi sinyal bahwa ada yang tidak beres di level pelaksana.

Namun Maruli tidak tinggal diam. Ia menolak keras tudingan tersebut dan justru mengungkap bahwa pengawasan dilakukan ketat, bahkan berlapis, dengan melibatkan konsultan hingga pendampingan dari Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Musdes Desa Makartitama Berjalan Aman, Aspirasi Masyarakat Tertampung

“Semua tahapan sudah kami jalankan. Monitoring berkali-kali, evaluasi rutin, sampai tiga kali show cause meeting,” tegasnya.

Fakta di lapangan justru memperkeruh keadaan. Proyek tersebut hanya mampu mencapai progres sekitar 66 persen sebelum akhirnya kontrak dengan CV Dewa Elang Perkasa diputus pada 30 Desember 2025.

Di sinilah konflik mengeras.
Bursah melihat kegagalan itu sebagai akibat lemahnya pengawasan. Sebaliknya, Maruli mengalihkan sumber masalah ke penyedia jasa yang dinilai tidak mampu mengejar target meski sudah diberi peringatan berulang.

“Peringatan sudah dari awal sampai akhir. Tapi kinerja penyedia memang tidak sanggup,” ujarnya.

Perdebatan bahkan melebar ke soal istilah. Bursah menyebut kondisi proyek sebagai “mangkrak”, sementara Maruli menolak mentah-mentah istilah tersebut.

Baca Juga :  Kapten ARH Octavian Zulkarnain Resmi Menjabat Danramil 405-02/Merapi

“Belum selesai, jadi tidak bisa disebut mangkrak,” katanya.

Di tengah saling bantah ini, pemerintah daerah telah mencairkan jaminan pelaksanaan 5 persen dan tengah memproses blacklist terhadap kontraktor. Sisa pekerjaan 34 persen pun akan kembali dilelang pada 2026 dengan tambahan anggaran menjadi Rp3,8 miliar.

Namun bagi publik, persoalan tidak berhenti pada angka dan prosedur.

Ketika kepala daerah menyebut pengawasan gagal, sementara OPD teknis bersikukuh semuanya sudah berjalan maksimal, pertanyaan besarnya menjadi semakin tajam:
apakah ini murni kegagalan kontraktor—atau ada yang sedang saling cuci tangan di balik proyek yang belum tuntas ini?

Berita Terkait

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata
Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat
RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!
KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI
Rompi, Surat Tugas, “Investigasi”, Lalu Apa? Ketua GNPK RI Sumsel Sentil LSM yang Datangi Proyek APBD Lahat
Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov
Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”
El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Masjid Delima Diresmikan, Ikhtiar Toni Tatung Hadirkan Rumah Ibadah dan Amal Jariyah bagi Umat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

RKA PERUBAHAN LAHAT TERJERAT KELALAIAN: NOPRAN MARJANI DESAK TIM RKAD DICOPOT, OPD YANG BEKERJA JANGAN DIJADIKAN KORBAN!

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

KASUS PEMBUNUHAN IBU KANDUNG DI LAHAT: JPU Haikal Hafidh S.H., M.H., AJUKAN TUNTUTAN PIDANA MATI

Jumat, 11 September 2026 - 09:43 WIB

Obstruction of Justice Internet Desa Masuk Pengadilan, Kejari Muba Dalami Aset Pemda hingga Hibah Porprov

Selasa, 8 September 2026 - 18:44 WIB

Namanya Disebut Terkait Kebakaran Lahan Ulak Lebar, Fiji: “Tuduhan Itu Tidak Benar”

Kamis, 3 September 2026 - 15:18 WIB

El Niño Mengintai Lahat, DPRD Marwan Ardiansyah S.E., M.Si., Desak Pemkab Jangan Tunggu Warga Kehausan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:26 WIB

M. Dzaky Alvaro, Putra Pegawai Kejari Lahat, Antarkan SMAN 4 Lahat Juara 1 LCC Museum Sriwijaya

Berita Terbaru

Foto : Gubernur Sumsel Herman Deru Dibincangi Awak Media

Breaking news

Overpass Batu Bara Dibangun di Lahat, Warga Menanti Manfaat Nyata

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:08 WIB