KPU Lahat Minta Parpol Perhatikan Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lahat, meminta Pengurus Partai Politik (Parpol) memperhatikan perempuan pada kepengurasan Partai.  Kendati tidak ada batasan persentase seperti kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebanyak 30 persen namun,  keterwakilan perempuan harus diperhatikan.  

Hal tersebut seperti disampaikan komisoner KPU Lahat,  Hasannudin,  saat pelaksanaan verifikasi Parpol,  Partai Amanat Nasional, Rabu, (31/1). Selain hal tersebut,  verifikasi parpol sendiri juga memeriksa kepengurusan,  sekretariat kantor.  

Baca Juga :  Asisten Pengawasan Kejati Sumsel Berikan Motivasi Dan Spirit Agar Kejari Lahat Lebih Baik Lagi Dalam Melayani Masyarakat

“Verifikasi sendiri menyangkut soal keanggotaan pengurus,  keterwakilan perempuan dan kantor . Verifikasi dilakukan keseluruh partai yang menjadi peserta pemilu terhitung sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018,”terangnya,  seraya menuturkan bagi parpol yang tak penehui syarat untuk melakukan perbaikan.  

Disisi lain,  Hasan juga mengajak agar semua Parpol ikut menyukseskan Pilkada Lahat,  Juni 2018. Partisipasi Parpol menurutnya,  akan berperan besar bagi suksesnya proses Demokrasi di Bumi Seganti Setungguan.  

Baca Juga :  BAHAYA OTG, LIMA WARGA LAHAT POSITIF C-19

Terpisah,  Ketua DPC PKB Lahat,  Parisman,  melalui Sekretarisnya Ahmad Syahri Kurnianto,  menuturkan menyambut baik dan siap memenuhi semua ketentuan yang ada. Kesiapan partai dalam verifikasi juga sebagai keseriusan dalam mengikuti pemilihan legeslatif dan membawa amanah rakyat.  

“Saat ini kita juga sedang membuka pendaftaran bagi para Caleg. Untuk itu kita mengajak putra dan putri terbaik untuk bergabung di PKB, “ujarnya. Ds02.

Berita Terkait

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan
Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan
PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 
Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang
Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi
Kejaksaan Negeri Lahat Laksanakan Upacara HUT Ke-53 Korpri
Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ
Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:46 WIB

Mantan Bupati Lahat Tiga Kali Mangkir, KPKN Desak Komisi Yudisial Awasi Persidangan

Senin, 30 Desember 2024 - 20:15 WIB

Permohonan Kasasi Wardi Kandas, Herman Hamzah,SH.,MH : Selaku Kepala Desa Lesung Batu Yang Baik Wajib Patuhi Putusan

Minggu, 29 Desember 2024 - 15:08 WIB

PT. KUBN Tutup Akhir Tahun 2024 Tebar Kebaikan Dan Manfaat Untuk Masyarakat 

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:53 WIB

Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Nyabu Bareng Di Kediaman Perempuan Padang

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:37 WIB

Diduga Gunakan Narkoba Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Diciduk Polisi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:18 WIB

Aksi Premanisme Mantan Kades Di Lahat, Polda Sumsel Langsung Olah TKP Di Jalan Houling LPPBJ

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pengrusakan Yang Memiliki Tujuan Mulia, Terdakwa Kasus Bendungan Pangi Diganjar 1 Bulan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 13:41 WIB

Kak Wari : BZ-WIN Menang Pintu Pendopoan Rumah Dinas Bupati Terbuka Lebar Untuk Rakyat

Berita Terbaru