KPU Lahat Minta Parpol Perhatikan Perempuan

- Jurnalis

Rabu, 31 Januari 2018 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, Detiksriwijaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Lahat, meminta Pengurus Partai Politik (Parpol) memperhatikan perempuan pada kepengurasan Partai.  Kendati tidak ada batasan persentase seperti kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebanyak 30 persen namun,  keterwakilan perempuan harus diperhatikan.  

Hal tersebut seperti disampaikan komisoner KPU Lahat,  Hasannudin,  saat pelaksanaan verifikasi Parpol,  Partai Amanat Nasional, Rabu, (31/1). Selain hal tersebut,  verifikasi parpol sendiri juga memeriksa kepengurusan,  sekretariat kantor.  

Baca Juga :  PETUGAS PARKIR RSUD LAHAT DIDUGA PUNGLI, PEMOTOR BAYAR BIAYA PEMOBIL

“Verifikasi sendiri menyangkut soal keanggotaan pengurus,  keterwakilan perempuan dan kantor . Verifikasi dilakukan keseluruh partai yang menjadi peserta pemilu terhitung sejak 30 Januari hingga 1 Februari 2018,”terangnya,  seraya menuturkan bagi parpol yang tak penehui syarat untuk melakukan perbaikan.  

Disisi lain,  Hasan juga mengajak agar semua Parpol ikut menyukseskan Pilkada Lahat,  Juni 2018. Partisipasi Parpol menurutnya,  akan berperan besar bagi suksesnya proses Demokrasi di Bumi Seganti Setungguan.  

Baca Juga :  Sri Meliyana Sebar Ribuan MT Bumil Dan Balita Di Kabupaten Lahat

Terpisah,  Ketua DPC PKB Lahat,  Parisman,  melalui Sekretarisnya Ahmad Syahri Kurnianto,  menuturkan menyambut baik dan siap memenuhi semua ketentuan yang ada. Kesiapan partai dalam verifikasi juga sebagai keseriusan dalam mengikuti pemilihan legeslatif dan membawa amanah rakyat.  

“Saat ini kita juga sedang membuka pendaftaran bagi para Caleg. Untuk itu kita mengajak putra dan putri terbaik untuk bergabung di PKB, “ujarnya. Ds02.

Berita Terkait

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati
Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar
Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop
Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang
Arogan Kades Lesung Batu Tak Patuhi Putusan Inkracht Eksekusi, PN Lahat Putuskan Aanmaning
Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur
Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 09:48 WIB

Pidana Mati Terdakwa Predator Anak Di Lahat Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:11 WIB

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:11 WIB

Hoaks 50% Pemuda Jati Konsumsi Narkoba, Kades Tegaskan Hal Tersebut Fitnah Besar

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:03 WIB

Pengungkapan Penyelewengan Dana Hibah Ketua KONI T.A 2023 Penyidik Kejari Lahat Amankan BB Dokumen Dan Lima Unit Laptop

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:25 WIB

Gugatan Waris Atikah Salah Jalur Peradilan, Pewaris Sah Segera Miliki SHM Dari Kantor ATR BPN Empat Lawang

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:47 WIB

Begini Pengakuan Tersangka Ebi Yang Sebabkan Satu Anggota Polres Lahat Gugur

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:02 WIB

Usia 156 Tahun, Kabupaten Lahat Masih Ulang Tahun Bersama Masalah

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:54 WIB

Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Season II, Kejari Lahat Kembali Buru Tersangka Lain

Berita Terbaru

Sidang Tuntutan Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Agama

Kajari Lahat Tuntut Oknum Guru Ngaji Dengan Pidana Mati

Selasa, 1 Jul 2025 - 16:11 WIB